Pilkada Pegaf
KPU Pegaf Gelar Rakor Persiapan Penyampaian LPPDK Pilkada 2024
"Waktu kita sangat terbatas pembukaan tanggal 24 dan penutupan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye pada tanggal 25 november 2024," ujarnya.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/lppdk-pegaf-24.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) menggelar rapat koordinasi laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pilkada 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Valdos Hotel Manokwari, 11 november 2024.
Komisioner sekaligus Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Yan Piter Towansiba mengatakan, rapat tersebut membahas persiapan LPPDK bagi kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Baca juga: Ini Perbedaan Antara Aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web, Berikut Penjelasan KPU Pegaf
Baca juga: KPU Pegaf Jadwalkan Rakor Persiapan LPPDK Pilkada 2024
"Hari ini kami mengundang kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bersama tim sukses dan LO untuk hadir dalam kegiatan ini dan kita sama-sama membahasnya," kata Yan Piter Towansiba saat diwawancarai Tribun.
Ia juga mengatakan, rakor ini juga untuk persiapan membuat laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye yang dijadwalkan pada 24 hingga 25 November 2024.
"Waktu kita sangat terbatas pembukaan tanggal 24 dan penutupan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye pada tanggal 25 november 2024," ujarnya.
Olehnya itu, Yan Towansiba mengingatkan kepada kedua bakal calon, tim sukses dan LO untuk tetap saling berkomunikasi sehingga semua ini bisa kita tangani bersama-sama.
"Kami akan selalu ingatkan dan tetap menjaga komunikasi," tuturnya.
(*)