Hari Otonomi Khusus, Lamek Dowansiba Sebut Otsus Belum Sepenuhnya Sejahterakan OAP
Ia membeberkan ada kesenjangan dari empat variabel tersebut sejak UU Otsus diberlakukan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
"Mestinya regulasi bisa terkontrol serta titik perhatian pemerintah pada saat ini pendidikan formal kami tidak salahkan itu, terus banyak kirim orang ke luar negeri tapi tidak ada dampak juga," sebutnya secara gamblang.
Lanjutnya mengatakan, mestinya dana Otsus itu harus dipakai untuk pelatihan UMKM.
"Kita harus aktifkan BLK kembali dengan dana Otsus, terlebih khusus pembangunan bangsa itu harus dibangun juga," tutupnya.
(*)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.