Hari Otonomi Khusus, Lamek Dowansiba Sebut Otsus Belum Sepenuhnya Sejahterakan OAP

Ia membeberkan ada kesenjangan dari empat variabel tersebut sejak UU Otsus diberlakukan.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
Dok Lamek Dowansiba
Anggota DPD RI Lamek Dowansiba 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dalam momentum Hari Otsus Papua 21 November, salah satu anggota DPD RI, Lamek Dowansiba menyebutkan Otonomi Khusus (Otsus) belum sepenuhnya sejahterakan Orang Asli Papua (OAP)

Itu disampaikan Lamek Dowansiba kepada TribunPapuaBarat.com di Manokwari Papua Barat, Kamis (21/11/2024). 

"Kalau kita kaji kembali terkait diberlakukannya Undang-undang Otsus dari 2001 ada beberapa variabel penting ekonomi kerakyatan infrastruktur dan kesehatan sampai saat ini yang belum mensejahterahkan OAP," bebernya. 

Baca juga: Evaluasi dan Monitoring Dana Otsus, Jacob Fonataba: Jangan Sekadar Bagi-bagi

Baca juga: Pemkab Fakfak Bakal Bangun Perpustakaan di Kampung Maas dan Ugar: Sumber Anggaran Dana Otsus 

Dikatakannya, pada bagian ini, ia lebih berfokus dari sisi bidang pendidikan. 

"Makanya kami berharap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 bisa memberikan dampak signifikan di Tanah Papua," katanya. 

Untuk itu, ia melihat dari aspek pendidikan cukup miris. 

Begitu juga dengan sektor kesehatan yang berdampak pada pertumbuhan anak-anak dan juga infrastruktur.

"Kemudian dari sisi ekonomi belum ada formula yang tepat berdayakan OAP hingga hari ini," ucapnya. 

Ia membeberkan ada kesenjangan dari empat variabel tersebut sejak UU Otsus diberlakukan. 

"Saya harap pemerintah harus evaluasi kembali secara menyeluruh terkait empat variabel ini," pintanya. 

Seharusnya dengan Undang-undang Otsus ini Papua sudah harus maju. 

"Karena selama Undang-undang Otsus berjalan ini, kami melihat Papua tidak mengalami kemajuan," bebernya. 

Pihaknya melihat dari infrastruktur mungkin kelihatan, tapi tiga lainnya itu tidak alias nihil.

"Orientasi pembangunan di Papua tidak hanya infrastruktur. kami berharap ini menjadi refleksi panjang bagi kita karena selama puluhan tahun kita di NKRI setiap tahun ada evaluasi anggaran dana Otsus itu," ucapnya. 

Pihaknya berharap, perpanjangan Undang-undang Otsus ada regulasi yang mengatur anggaran biar tidak tercover dalam APBD. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved