Berita Fakfak
Polres Fakfak Keluarkan Imbauan untuk Peserta Kampanye, Satu di Antaranya Jangan Libatkan Anak-anak
Pihaknya meminta kepada semua pihak untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
b. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota, dan/atau partai politik;
c. Melakukan Kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat;
d. Menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau partai politik;
e. Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban
umum;
f. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah;
g. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye;
h. Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah;
i. Menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan;
j. Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya; dan/atau
k. Melakukan kegiatan Kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Serta dalam Pasal Nomor 57 Ayat (3) PKPU Nomor 13 Tahun 2024 bahwa kampanye tidak melibatkan anak.
Pihaknya juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran kampanye, termasuk pengamanan apabila ditemukan potensi konflik.
"Kami mengutamakan pendekatan preventif, tetapi tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum jika ada pelanggaran serius," tegasnya.
Polres Fakfak juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi yang kondusif selama Pilkada 2024 berlangsung.
"Masyarakat diminta melaporkan setiap dugaan pelanggaran kampanye kepada pihak berwenang melalui kanal yang telah disediakan," tuturnya.
Dengan semangat demokrasi yang sehat dan damai, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin terbaik bagi daerah.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.