Berita Fakfak
Dinsos Kolaborasi dengan Puskesmas Beri Obat Penenang ODGJ
Untuk itu, pihaknya sangat berharap kepada keluarga ODGJ untuk memperhatikan hal tersebut.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Belum ada rumah singgah dan Rumah Sakit Gangguan Jiwa (RSGJ), Dinas Sosial Kabupaten Fakfak Papua Barat harus bersinergi dengan Puskesmas untuk memberikan obat penenang bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Itu disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosialisasi di Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Dedy Boro kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (29/11/2024).
"Kami memang dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Fakfak memiliki sejumlah tantangan, misalnya saja belum memiliki rumah singgah khusus ODGJ dan tidak mempunyai RSGJ, sehingga yang ada saat ini kami lakukan pendataan dan kembalikan ke keluarga," tandasnya.
Baca juga: Dinsos Manokwari Masih Tahap Perencanaan Bangun Rumah Singgah ODGJ
Baca juga: ODGJ Tanpa Busana Resahkan Warga Fakfak Papua Barat, Minta Dinas Sosial Turun Tangan
Pihaknya juga memberikan semacam obat penenang dari Puskesmas yang tentunya dosisnya telah diperhatikan, guna tentunya meredam aksi-aksi tak terduga yang berpotensi dilakukan oleh ODGJ di Fakfak.
"Pemberian semacam obat penenang ini juga seringkali tidak diperhatikan pihak keluarga dalam arti harus terus berlanjut minum obat alias tidak boleh putus," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya sangat berharap kepada keluarga ODGJ untuk memperhatikan hal tersebut.
"Yang kami tangani tentu sebatas kalau ada laporan kami lakukan pendataan dan beberapa kali dampingi ke rumah sakit serta kembalikan ke keluarga," katanya.
Dikatakannya, pihak keluarga dari ODGJ juga terkadang terkesan tidak mempedulikan kondisi saudara mereka sehingga ini menjadi tantangan utama Dinas Sosial Fakfak dalam penanganan ODGJ di Fakfak.
"Jadi teman-teman di Dinas Sosial biasanya mencari alamat keluarga ODGJ dan mengembalikan, tetapi kalau masih berkeliaran lagi berarti juga pihak keluarga harus ikut membantu kami dalam memperhatikan ODGJ," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Dedy Boro mengungkapkan Dinas Sosial Fakfak berkomitmen penuh untuk menangani ODGJ di Fakfak dan tidak lepas tangan.
"Kami sangat berharap peran keluarga ODGJ dalam memberikan perhatian kepada saudara-sudara kita yang ODGJ," tutupnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Odgj-ilus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.