Pilkada Fakfak

Real Count Pilkada Fakfak 2024, Santun Unggul Jauh dari Petahana

Pihaknya menyampaikan kepada masyarakat, mohon bersabar karena yang lainnya masih dalam proses di distrik. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Paslon bupati dan wakil bupati Fakfak nomor urut 02, Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik (SANTUN) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslonkada) Fakfak Nomor Urut 02, Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik (SANTUN) unggul perolehan suara dari petahana Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh).

Berdasarkan data real count Sirekap KPU menunjukkan dokumen C hasil suara sudah masuk 100 persen pada Sabtu, 30 November 2024. 

Salah satu komisioner KPUD Fakfak, Yosan Massa menyebutkan untuk C-hasil masih dalam proses penginputan.

Baca juga: Saleh Siknun Minta Pendukung Jangan Lengah, Tetap Kawal Suara Sah Santun 

Baca juga: Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Fakfak 2024, Tim KFB Utayoh Ajukan Laporan ke Bawaslu

"Dapat kami informasikan, untuk sementara yang sudah masuk ke gudang logistik, yakni ada 11 distrik dari 17 distrik di Kabupaten Fakfak," katanya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Senin (2/12/2024). 

Paslon nomor urut 01 Utayoh meraih suara sah 20.529, dan paslon nomor urut 02 Santun sebanyak 24.500. 

Dalam artian, Utayoh meraih sebanyak 45,59 persen dan Santun sebanyak 54,41 persen, sehingga menunjukkan selisih 8,82 persen. 

Dikatakannya, pertama ada Distrik Fakfak Barat, Wartutin, Kokas, Kramongmongga, Bomberai dan Mbahamdandara. 

"Kemudian sudah masuk juga ke gudang logistik ada Distrik Arguni, Teluk Patipi, Tomage, Karas dan Timur Tengah," rincinya. 

Pihaknya menyampaikan kepada masyarakat, mohon bersabar karena yang lainnya masih dalam proses di distrik. 

"Dalam proses rekapitulasi tingkat distrik secara umum tak ada kendala berarti, semua berjalan aman dan lancar," ucapnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved