Pilkada Fakfak

Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Fakfak 2024, Tim KFB Utayoh Ajukan Laporan ke Bawaslu

"Ini tidak hanya dilakukan secara acak atau sporadis, namun melibatkan upaya yang terkoordinasi untuk memanipulasi hasil Pilkada 2024,"

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi
PILKADA FAKFAK 2024 - Tim Koalisi Fakfak Bersinar (KFB) resmi melaporkan dugaan TSM kepada Bawaslu Kabupaten Fakfak Papua Barat, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dugaan adanya pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) kembali mencuat pada Pilkada Fakfak 2024.

Tim Koalisi Fakfak Bersinar (KFB) resmi melaporkan dugaan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fakfak Papua Barat. 

Itu disampaikan Ketua Tim KFB Utayoh, Abdul Gani Ishak Bauw kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (29/11/2024). 

"Banyak sekali pelanggaran yang sangat signifikan dan menggerus integritas Pemilu dan dugaan adanya intervensi terhadap pemilih dan penyelenggara Pilkada," bebernya. 

Tim KFB menduga dugaan kecurangan TSM dalam Pilkada Fakfak 2024 merujuk pada praktik-praktik yang sengaja dilakukan secara terorganisir dan meluas. 

"Salah satunya dugaan praktik money politic menjelang pelaksanaan Pilkada Fakfak 2024, yang dilakukan dengan sengaja untuk mempengaruhi hasil pemilihan secara tidak adil," tuturnya. 

Dikatakannya pula, adanya kecurangan terstruktur merujuk pada praktik-praktik yang terorganisir dan direncanakan dengan baik. 

"Ini tidak hanya dilakukan secara acak atau sporadis, namun melibatkan upaya yang terkoordinasi untuk memanipulasi hasil Pilkada 2024," pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved