Berita Teluk Bintuni
Pemkab Teluk Bintuni Berikan Modal Usaha Rp 4 Juta kepada 1.875 UMKM
"Modal yang bapak ibu terima ini baiklah dipergunakan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan perekonomian keluarga maupun masyarakat sekitar,"
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM memberikan bantuan modal usaha tahun anggaran 2024 kepada 1.875 UMKM.
Pemberian bantuan itu berlangsung di aula Kantor Kemenag Teluk Bintuni, Jumat (6/12/2024).
Bantuan modal usaha itu bersumber dari dana otsus dan dana alokasi umum (DAU) Pemkab Teluk Bintuni, serta berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran DPA tahun anggaran 2024.
Baca juga: Pemkab Teluk Bintuni Serahkan Modal Usaha Rp 5 Miliar, Prioritas 5 Distrik Kena Kemiskinan Ekstrem
Baca juga: 700 OAP Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 4 Juta dari Pemkab Teluk Bintuni
Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop mengatakan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian.
Sebab sambung Matret Kokop, indikator perputaran roda ekonomi daerah mengacu pada sektor UMKM.
"UMKM yang bergerak dan berjalan dengan baik akan berperan untuk menciptakan lapangan kerja di sektor informal. Mengurangi pengangguran terbuka, serta menjadi solusi bagi masyarakat kecil untuk menambah pendapatan dengan tingkat risiko yang kecil," kata Matret dalam sambutannya.
Lanjut Matret, Pemkab Teluk Bintuni berupaya memberikan perhatian yang tinggi kepada pelaku UMKM.
Salah satunya dengan menyerahkan bantuan modal usaha.
"Sejak 2017 hingga 2024 Pemkab Teluk Bintuni terus berkomitmen untuk menopang laju gerak UMKM, yang salah satunya diwujudkan melalui penyerahan dana bantuan modal usaha ini," bebernya.
Matret mengungkapkan, tahun ini aggaran yang disiapkan untuk bantuan modal usaha senilai Rp 7,5 miliar.
Jumlah tersebut lanjut Matret Kokop, bersumber dari dua mata anggaran yakni DAU dan dana otsus.
Dengan rincian, Rp 3 miliar bersumber dari dana otsus sedangkan sisanya DAU.
"Bantuan yang bersumber dari dana otsus diberikan kepada 750 pelaku UMKM dengan rincian per orang dapat Rp 4 juta," jelasnya.
"Sementara yang dari DAU itu dibagikan ke 1.125 UMKM dengan nilai Rp 4 juta per orang," sambungnya.
Matret berharap, bantuan itu segera dijadikan modal untuk kembali berusaha.
"Modal yang bapak ibu terima ini baiklah dipergunakan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan perekonomian keluarga maupun masyarakat sekitar," pesannya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.