Pria di Sinjai Diduga Dikeroyok Setelah Tegur Polisi yang Parkirkan Kendaraan Sembarangan

Keluarga IB menyatakan peristiwa itu berawal dari IB yang menegur oknum polisi yang memarkir kendaraan di sembarang tempat.

KOMPAS.com
Ilustrasi polisi. Pria berinisial IB (27) diduga dikeroyok beberapa oknum polisi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pria berinisial IB (27) diduga dikeroyok beberapa oknum polisi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, itu mengalami kasus penyerokan tersebut pada Minggu malam, 8 Desember 2024.

Keluarga IB menyatakan peristiwa itu berawal dari IB yang menegur oknum polisi yang memarkir kendaraan di sembarang tempat.

Polres Sinjai pun membantah klaim keluarga IB. Sebaliknya, polisi menyebut IB ditangkap karena kasus lain.

Karena merasa ada yang janggal dalam kasus itu, keluarga IB dan puluhan warga Kelurahan Lappa mendatangi Mapolres Sinjai pada Rabu (11/12/2024). 

Baca juga: Dua Oknum Polisi Ditangkap karena Kasus Mayat Dalam Tas di Karo Sumut

 

Mereka hendak mencari tahu kondisi IB yang sedang diamankan di Mapolres Sinjai.

Keluarga IB, Tetti, mengatakan kejadian bermula saat oknum polisi memarkir kendaraan di tengah jalan, tepatnya di warung kopi di tepian Muara Galau, Kelurahan Lappa, Sinjai Utara. 

IB menegur sang polisi karena kendaraannya mengganggu pengguna jalan.

Oknum polisi tersebut tidak terima dan mengeluarkan perkataan tidak sopan, ucap Teti, melempari IB memakai puntung rokok.

Menurutnya, IB tidak terima perlakuan oknum polisi tersebut dan mengatakan, "polisi tidak boleh seperti itu". 

"Kakaknya juga polisi, tapi tidak berperilaku seperti itu," ujar Tetti.

Baca juga: Kejaksaan Tahan Mantan Ajudan Bupati Teluk Bintuni, Oknum Polisi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Setelah kejadian di jalan itu, oknum polisi bersama sejumlah rekannya mencari dan mengeroyok IB.

Kemudian, mereka IB ke Markas Polres Sinjai, Sulawesi Utara.

Keluarga merasa ada kejanggalan karena IB tidak bisa ditemui selama tiga hari diamankan di Polres Sinjai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved