Polresta Manokwari Ungkap Kasus Menonjol Tahun 2024, Termasuk Kasus Senjata Api Rakitan
Selanjutnya, Polresta Manokwari disebutnya telah mengungkap kasus kepemilikan senjata api.
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Polresta Manokwari menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang 2024, mulai dari kasus pencurian sampai kasus kepemilikan senjata api.
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, menyebut ada 10 kasus menonjol pada 2024.
Dari jumlah tersebut, kasus menonjol yang dimaksud ialah pencurian uang tunai yang mencapai Rp 140 juta ditambah dengan delapan unit sepeda motor.
Selanjutnya, Polresta Manokwari disebutnya telah mengungkap kasus kepemilikan senjata api.
“Ada dua pucuk senjata api rakitan dari seorang pelanggan berisinisal JW di Kabupaten Manokwari, Papua Barat,” kata Agustina Sineri saat memimpin konferensi pers, Selasa (31/12/2024).
Polresta Manokwari juga telah mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Ayambori.
Baca juga: Sempat Turun, Jumlah Unjuk Rasa dan Pemalangan di Manokwari Meningkat Lagi pada 2024
Selain itu, Polresta Manokwari mengungkap kasus pembunuhan lain di Distrik Manokwari Utara.
“Selanjutnya kami juga mengungkap kasus pembuatan emas palsu pada tahun ini,” ujarnya.
Menurutnya, emas palsu tersebut dibentuk dalam cincin dan kalung.
Polisi juga menangani kasus kepemilikan tiga senjata api laras jenis M-16.
Pengungkapan kasus ini disebutnya berkat kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat.
“Bahkan di tahun ini kami berhasil membongkar industri pembuatan senjata api rakitan ilegal di Amban,” kata Agustina Sineri.
Terakhir, Polresta Manokwari menangani kasus pembunuhan yang menggunakan senjata api.
Baca juga: Pidar dan Mahasiswa Desak Polresta Manokwari Tuntaskan Kasus Penembakan Yan Christian Warinussy
Khusus mengenai senjata api ilegal yang beredar di Manokwari, Agustina Sineri menyebut ada 32 pucuk senjata laras panjang dan 6 pucuk senjata api laras pendek yang berhasil diamankan.
Dari 32 pucuk senjata api laras panjang, terdapat lima pucuk senjata api organik dan 27 senjata api laras panjang rakitan.
Dari 6 pucuk senjata api laras pendek yang diamankan, ada 2 senjata api laras pendek organik dan 4 pucuk rakitan.
“Tersangka berjumlah delapan orang sudah diproses tahap dua dan diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Manokwari,” kata Agustina Sineri.
Polresta Manokwari
senjata api rakitan
Agustina Sineri
kasus pembunuhan
senjata api
Kabupaten Manokwari
Papua Barat
1 Orang Tewas Akibat Kebakaran Hebat Kompleks Pertokoan Fakfak, 7 Toko Terdampak |
![]() |
---|
Kemenag Papua Barat dan Pengurus LP3KD Bahas Persiapan Pesparani di Sorong |
![]() |
---|
Imbas Kebakaran Hebat di Pertokoan Fakfak, Warga Panik dan Evakuasi Barang |
![]() |
---|
Elisa Kambu Buka Seminar Kurikulum Cinta dan Ekoteologi : Sangat Relevan untuk Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Polres Fakfak Water Canon Bantu Padamkan Api di Pertokoan Izak Telussa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.