Polresta Manokwari Ungkap Kasus Menonjol Tahun 2024, Termasuk Kasus Senjata Api Rakitan

Selanjutnya, Polresta Manokwari disebutnya telah mengungkap kasus kepemilikan senjata api.

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, saat konferensi pers di Mapolresta, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Polresta Manokwari menangani sejumlah kasus menonjol  sepanjang 2024, mulai dari kasus pencurian sampai kasus kepemilikan senjata api.

Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, menyebut ada 10 kasus menonjol pada 2024.

Dari jumlah tersebut, kasus menonjol yang dimaksud ialah pencurian uang tunai yang mencapai Rp 140 juta ditambah dengan delapan unit sepeda motor.

Selanjutnya, Polresta Manokwari disebutnya telah mengungkap kasus kepemilikan senjata api.

“Ada dua pucuk senjata api rakitan dari seorang pelanggan berisinisal JW di Kabupaten Manokwari, Papua Barat,” kata Agustina Sineri saat memimpin konferensi pers, Selasa (31/12/2024).

Polresta Manokwari juga telah mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Ayambori.

Baca juga: Sempat Turun, Jumlah Unjuk Rasa dan Pemalangan di Manokwari Meningkat Lagi pada 2024

 

Selain itu, Polresta Manokwari mengungkap kasus pembunuhan lain di Distrik Manokwari Utara.

“Selanjutnya kami juga mengungkap kasus pembuatan emas palsu pada tahun ini,” ujarnya.

Menurutnya, emas palsu tersebut dibentuk dalam cincin dan kalung.

Polisi juga menangani kasus kepemilikan tiga senjata api laras jenis M-16.

Pengungkapan kasus ini disebutnya berkat kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat.

“Bahkan di tahun ini kami berhasil membongkar industri pembuatan senjata api rakitan ilegal di Amban,” kata Agustina Sineri.

Terakhir, Polresta Manokwari menangani kasus pembunuhan yang menggunakan senjata api.

Baca juga: Pidar dan Mahasiswa Desak Polresta Manokwari Tuntaskan Kasus Penembakan Yan Christian Warinussy

Khusus mengenai senjata api ilegal yang beredar di Manokwari, Agustina Sineri menyebut ada 32 pucuk senjata laras panjang dan 6 pucuk senjata api laras pendek yang berhasil diamankan. 

Dari 32 pucuk senjata api laras panjang, terdapat lima pucuk senjata api organik dan 27 senjata api laras panjang rakitan.

Dari 6 pucuk senjata api laras pendek yang diamankan, ada 2 senjata api laras pendek organik dan 4 pucuk rakitan.

“Tersangka berjumlah delapan orang sudah diproses tahap dua dan diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Manokwari,” kata Agustina Sineri.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved