Oknum Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Anak 15 Tahun
Setelah menjadi tersangka itu, anggota DPRD Kota Depok itu akan diperiksa pada Senin (6/1/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencabulan.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, berinisial RK menjadi tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap gadis berusia 15 tahun.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Depok oleh orang tua korban.
Menurut keterangan orang tua korban kepada polisi, dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada 12 Juli 2024.
RK dilaporkan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun.
"Sudah (ditetapkan tersangka), barusan kelar,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini, kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Baca juga: AKP Boby Rahman Pastikan Perkara Dugaan Pelecehan di Kaimana Lanjut: 8 Saksi Telah Diperiksa
Menurutnya, setelah penetapan status tersangka itu, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap RK pada Senin (6/1/2025).
Sebelumnya, Kepala Polres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengkonfirmasi adanya laporan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
"Kami belum bisa menyebutkan siapa karena memang belum mendapatkan alat bukti yang mengarah ke sana. Jadi, ini baru laporan dari pelapor," ujarnya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).
Polisi, ucapnya, mendalami kasus itu, termasuk telah meminta keterangan dari korban dan orang tuanya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS! Oknum Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Gadis di Bawah Umur
| Pimpinan DPRD Fakfak Minta Maaf atas Video Viral Penggerebekan Oknum Dewan TR |
|
|---|
| Viral Oknum Anggota DPRD Fakfak Digerebek: TR dan DR Kompak Bantah Tuduhan Perselingkuhan |
|
|---|
| Oknum Anggota TNI Curi Motor di Sorong, Libatkan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Polisi Tangkap 2 Pemuda karena Kasus Rudapaksa di Kaimana |
|
|---|
| Polresta Manokwari Dalami Kasus Percobaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
|
|---|