Berita Kaimana
AKP Boby Rahman Pastikan Perkara Dugaan Pelecehan di Kaimana Lanjut: 8 Saksi Telah Diperiksa
Dikatakannya, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak keluarga, agar secepatnya korban dapat dimintai keterangan.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/BR-kaimana24.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Polisi pastikan perkara dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaimana Papua Barat tetap lanjut.
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman mengatakan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan telah memeriksa 8 saksi.
"Proses (perkara) ini tetap berlanjut. Kami masih menunggu (keterangan) dari korban karena korban masih di luar Kaimana," kata Boby Rahman saat diwawancarai di Mapolres Kaimana, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Polisi Mulai Periksa Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum ASN di Kaimana Papua Barat
Baca juga: Dampingi Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual di Kaimana, Warinussy: Hukum Adalah Panglima
Dikatakannya, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak keluarga, agar secepatnya korban dapat dimintai keterangan.
Bahkan sambung Boby, pihaknya berencana bertolak ke Kediri untuk mengambil keterangan korban.
"Namun kami dapat info, korban di pertengahan bulan ini, akan kembali ke Kaimana," pungkasnya.
(*)