Pilgub 2024
KPU Papua Barat Tetapkan Pasangan Doamu Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dominggus Mandacan – Muhamad Lakotani merupakan Paslon nomor urut 1 yang berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara 269.245 atau 92.88 persen
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menetapkan Dominggus Mandacan-Muhamad Lakotani (DOAMU) sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada serentak 27 November 2024.
Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka KPU Papua Barat yang berlangsung di aula Husnil Kamil Manik Arfai, kamis (9/1/2024).
Rapat pleno terbuka dipimpin ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya didampingi komisioner.
Baca juga: Paslon Doamu Deklarasi Kemenangan Pilkada Papua Barat 2024
Baca juga: Doamu Menang Pilkada Papua Barat 2024, Ini Harapan Jemmy Morin untuk Lima Tahun Kedepan
Penetapan itu juga dihadiri oleh Bawaslu, pimpinan partai pengusung, unsur forkopimda dan anggota DPD RI terpilih dapil Papua Barat.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengucapkan terimah kasih, atas kerjasama yang telah terbangun selama proses pelaksanaan pilkada dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
"Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja sama mensukseskan Pilkada tahun 2024 mulai dari tahapan-tahapan sampai penetapan hari ini," kata Paskalis Semunya dalam sambutannya.
Pasklais juga menjelaskan bahwa rapat Pleno terbuka saat ini, hanya pembacaan berita acara putusan dan selanjutnya pengusulan.
Sebagaimana penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih tertiang dalam berita acara nomor1 /PL.02.7-Ba/92/2025.
Diketahui paslon Dominggus Mandacan – Muhamad Lakotani merupakan Paslon nomor urut 1 yang berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara 269.245 atau 92.88 persen dari total suara sah.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.