Ali Hindom: Palang-Memalang Bukan 'Budaya' Orang Fakfak, Warga Jangan Gegabah 

"Saya berharap untuk masyarakat adat pemilik hak ulayat bisa tetap bijak dan arif serta menunjukkan sikap-sikap terpuji," kata Ali Hindom

TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
Tokoh Masyarakat Fakfak, Ali Hindom, menyebutkan palang bukan merupakan budaya orang Fakfak, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Tokoh Masyarakat Fakfak, Ali Hindom, menyebutkan palang bukan merupakan budaya orang Fakfak, Papua Barat.

Karena itu, ia meminta warga tidak gegabah. 

Itu disampaikan Ali Hindom kepada TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, untuk merespons seringnya palang memalang, Minggu (12/1/2024). 

"Saya mengimbau masyarakatku, dari Karas Pulau Tiga sampai Wamosan Tanarata, untuk tetap tertib dan baku jaga. Segala persoalan bisa duduk dibicarakan baik-baik," katanya. 

Ali Hindom mengakui CPNS dan PPPK 2024 memang merupakan hajat hidup orang banyak. 

Baca juga: Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Distrik Kokas Fakfak, Ini Penyebabnya

 

"Alangkah baiknya tidak juga melakukan pemalangan fasilitas umum karena nanti kita masyarakat juga yang susah sendiri," ujarnya.

Ia mengatakan ada wewowo adat yang bisa diakomodasi semua untuk bisa membicarakan berbagai persoalan termasuk perekrutan CPNS dan PPPK 2024. 

"Saya berharap untuk masyarakat adat pemilik hak ulayat bisa tetap bijak dan arif serta menunjukkan sikap-sikap terpuji, jangan mudah memalang fasilitas umum," kata Ali Hindom

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Fakfak itu juga mengemukakan agar daerah yang berjuluk Satu Tungku Tiga Baru ini dapat dijaga bersama. 

Baca juga: Kabupaten Fakfak Jadi Titik Nol Masuknya Islam di Tanah Papua 

"Ini semua punya daerah, termasuk saudara-saudara kita juga yang sudah hidup berdampingan dengan kita bertahun-tahun, kita semua saudara," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, pemalangan marak terjadi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Belum lama ini, pemilik hak ulayat sempat memalang akses jalan utama menuju Bandara Siboru Fakfak. 

Tak hanya itu saja terkait persoalan CPNS 2024, warga pemilik hak ulayat juga sempat memalang bangunan pemerintahan dan fasilitas kesehatan.(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved