Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Distrik Kokas Fakfak, Ini Penyebabnya

Pemilik ulayat juga memasang pamflet berisikan tuntutan mereka kepada pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat. 

TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
PALANG - Kantor Distrik Kokas Dipalang warga pemilik hak ulayat menuntut keadilan pada hasil CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 Kabupaten Faktak, Papua Barat, Sabtu malam (11/1/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemilik hak ulayat dari Kampung Sisir memalang Kantor Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Mereka pun berencana memblokir jaringan Telkomsel di area tersebut. 

Pantauan TribunPapuaBarat.com pada Sabtu malam (11/1/2025), pintu masuk Kantor Distrik Kokas telah dipalang dengan kayu dan papan. 

Pemilik ulayat juga memasang pamflet berisikan tuntutan mereka kepada pemerintah daerah. 

Dari pamflet tersebut, tertulis pemalangan kantor terkait rekrutmen PPPK dan CPNS Formasi 2024.

Ada tiga nama yang diminta untuk diberikan perhatian dari pemerintah yakni Satrany Suaery (PPPK), Safina Suaery (CPNS), dan Arif Rahman Suaery (CPNS). 

Baca juga: Fakfak Jadi Kabupaten dengan Penduduk Termiskin Nomor 3 se-Papua Barat

 

Tamrin Suaery, dalam penyampaian tertulis, meminta pemerintah agar sesegera mungkin berkoordinasi dengan pemilik hak ulayat untuk mengatasi masalah tersebut. 

"Kami merasa berhak untuk melakukan pemalangan karena Kantor Distrik Kokas dan perumahan dinas pegawai Distrik Kokas berada pada hak ulayat kami. Orang tua kami yang menghibahkan kepada pemerintah," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Sabtu malam (11/1/2025). 

Apabila tidak respons dari pemerintah untuk bernegosiasi dengan seluruh pemilik hak ulayat, ucapnya, kayu palang yang terpasang di Kantor Distrik Kokas tidak akan dilepas. 

"Pemalangan ini berlanjut ke perumahan Dinas Kantor Distrik Kokas dan kami akan memblokade akses jaringan Telkomsel," katanya. 

Ada empat pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan Kantor Distrik Kokas tersebut yakni Ajis Suaery, Haji Haruna Suaery, Mohamad Tamrin Suaery, dan Jubair Suaery.(*) 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved