Berita Fakfak

Fakfak Jadi Kabupaten dengan Penduduk Termiskin Nomor 3 se-Papua Barat

"Ini menandakan memang ada penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Fakfak," jelasnya. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
Potret Kabupaten Fakfak diambil dari ketinggian. Kabupaten Fakfak di Provinsi Papua Barat diketahui menjadi daerah dengan penduduk termiskin nomor 3 se-Provinsi Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kabupaten Fakfak di Provinsi Papua Barat diketahui menjadi daerah dengan penduduk termiskin nomor 3 se-Provinsi Papua Barat

Itu diketahui dalam data statistik terbaru yang dikeluarkan BPS Kabupaten Fakfak dalam dokumen Kabupaten Fakfak Dalam Angka Tahun 2024 dikutip TribunPapuaBarat.com, Jumat (10/1/2025). 

"Dari data jumlah penduduk miskin per kabupaten atau kota di Provinsi Papua Barat yang terupdate pada 2023, diketahui Kabupaten Fakfak berada pada urutan ketiga dengan jumlah penduduk miskin terbanyak," ujar Kepala BPS Fakfak, Mustamir kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak. 

Baca juga: BPS Kaimana Rekruitmen Terbuka Mitra Statistik 2025, Ini Syaratnya

Baca juga: BPS Papua Barat Gelar Workshop Penulisan Berita Berbasiskan Data Statistik

Ia mengatakan, dari data yang ada jumlah penduduk miskin di Kabupaten Fakfak mencapai 17,84 persen. 

"Perlu diketahui, angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni 2022 di mana pada tahun 2022 itu jumlah penduduk miskin sebanyak 18,13 persen," terang Mustamir. 

Apabila ditinjau ke belakang lagi, Mustamir menyebutkan pada tahun 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Fakfak berada pada angka 18,51 persen. 

"Ini menandakan memang ada penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Fakfak," jelasnya. 

Sementara itu, daerah di Papua Barat dengan jumlah penduduk miskin terbanyak alias nomor 1 yakni Kabupaten Manokwari dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 33,35 persen. 

 

Lalu disusul Kabupaten Teluk Bintuni dengan angka 19,82 persen, kemudian berikutnya pada posisi keempat ada Pegunungan Arfak 11,71 persen. 

Perlu digarisbawahi pihaknya yang dimaksud penduduk miskin ialah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per-kapita per-bulan di bawah garis kemiskinan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved