Sabtu, 11 April 2026

Presiden Prabowo Minta Kepala Daerah Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Menurut Prabowo Subianto, pemotongan separuh dari anggaran perjalanan dinas menghemat uang negara senilai Rp 20 triliun lebih. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Presiden Prabowo Minta Kepala Daerah Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
Biro Humas Setjen Kemhan via Tribunnews
Presiden RI, Prabowo Subianto, saat masih menjabat sebagai menteri Pertahanan, Kamis (17/2/2022). Ia memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas untuk kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih serta kepala daerah. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto, memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas untuk kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih.

Instruksi tersebut berlaku juga bagi pemerintah daerah.

Menurut Prabowo Subianto, pemotongan separuh dari anggaran perjalanan dinas menghemat uang negara senilai Rp 20 triliun lebih. 

"Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah yang bisa kita perbaiki," katanya ketika membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Prabowo meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025, yang mengatur tentang pemangkasan anggaran untuk pos-pos yang dianggap tidak esensial. 

Baca juga: Sulaiman Uswanas Respon Temuan BPK Soal Ketidaksesuaian Belanja Perjalanan Dinas 4 OPD Pemkab Fakfak

 

Ia mengatakan efisiensi anggaran menjadi prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Dalam Inpres itu, anggaran belanja negara Rp 306 triliun akan difokuskan pada belanja yang lebih produktif. 

Dana itu terdiri dari belanja kementerian/lembaga Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp 50,5 triliun.

Khusus untuk para kepala daerah, Prabowo Subianto meminta agar membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, seminar, dan studi banding, dan mengurangi perjalanan dinas 50 persen. 

Pemerintah DKI Jakarta langsung merespons instruksi Presiden ini.

Baca juga: Endang Wulansari Ingatkan KPU di 7 Kabupaten Papua Barat Kurangi Perjalanan Dinas Tak Urgen

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengatakan segera memangkas dana di sejumlah sektor untuk efisiensi penggunaan APBD 2025.

"Kami sudah menyiapkan instruksi gubernur. Insyaallah, bisa kami tanda tangani pada Kami," ucapnya di kawasan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).

Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menyisir anggaran-anggaran yang akan dipangkas antara lain perjalanan dinas dan anggaran makan minum rapat-rapat.

Menurut Teguh Setyabudi, istruksi gubernur tersebut akan dieksekusi gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung dan bapak Rano Karno.

"Kami sudah menyiapkan, tapi belum langsung kami eksekusi. Kami sifatnya membintangi, menandai (anggaran yang akan dipangkas)," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, KPK dan Pemprov Jakarta Langsung Laksanakan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved