Pilkada 2024

Endang Wulansari Ingatkan KPU di 7 Kabupaten Papua Barat Kurangi Perjalanan Dinas Tak Urgen

Ia mengatakan jika perjalanan dinas dikarenakan adanya panggilan dari pimpinan KPU yang lebih tinggi, hal itu diperbolehkan

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat//Rachmat Julaini
Suasana pemberian materi persiapan kampanye dan penganggaran kampanye di Aula KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (18/9/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisioner KPU Papua Barat, Endang Wulansari, mengingatkan KPU di tujuh kabupaten untuk fokus dalam tahapan Pilkada 2024.

Ia meminta KPU daerah untuk mengurangi perjalanan dinas yang tidak urgent agar tahapan berjalan baik.

"Jalan terlalu berpikir mau jaldis (perjalanan dinas). Jangan berebut untuk jaldis. Berebut lah untuk menjalankan tahapan masing-masing divisi," kata Endang Wulansari sebelum menyampaikan materi mengenai kampanye dalam Rakor Pemantapan Tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: KPU Teluk Bintuni Rekrut Ribuan KPPS Pilkada 2024, Berikut Persyaratan Administrasi

Baca juga: Sirekap Masih Digunakan di Pilkada 2024, Ini Pesan Abdul Muin Salewe untuk KPU se-Papua Barat

Ia mengatakan jika perjalanan dinas dikarenakan adanya panggilan dari pimpinan KPU yang lebih tinggi, hal itu diperbolehkan.

"Kalau tidak ada, jalan di tempat. Di kabupaten saja," imbuhnya.

Endang Wulansari menyatakan tahapan Pilkada semakin dekat dan tahapan saling berjalan beririsan di masing-masing divisi.

Secara tegas, Endang Wulansari mengatakan jika tahapan Pilkada di daerah berjalan gagal, hal itu menjadi tanggung jawab para komisioner.

"Itu tanggung jawab berlima komisioner," jelasnya.

"Kecuali ada undangan dari pimpinan, itu baru kamu boleh jalan. Kalau belum, jangan buat perjalanan sendiri," imbuh Endang Wulansari.

Ia mengingatkan, salah satu agenda terdekat adalah perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain itu ada agenda rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta penetapan pasangan calon hingga pelaksanaan kampanye.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved