Pilkada 2024

Sirekap Masih Digunakan di Pilkada 2024, Ini Pesan Abdul Muin Salewe untuk KPU se-Papua Barat

"Kalau tidak ada jaringan atau jaringannya kurang bagus, ya kita pake Sirekap offline. Nanti pas ada jaringan baru diunggah," kata Abdul Muin Salewe.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat//Rachmat Julaini
Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe saat menyampaikan sejumlah materi dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat memastikan aplikasi rekapitulasi Sirekap masih akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Aplikasi Sirekap sebelumnya digunakan dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada Februari 2024 lalu.

Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, menyatakan Sirekap berguna untuk mempublikasikan secepat mungkin terhadap hasil pemungutan suara.

Baca juga: KPU Teluk Bintuni Rekrut Ribuan KPPS Pilkada 2024, Berikut Persyaratan Administrasi

Baca juga: KPU Papua Barat: Data Pemilih Ganda Antar-Provinsi Tersisa Satu, Dalam Provinsi Nol

"Kalau memang sudah selesai di TPS, kami segera publikasikan. Walaupun secara keabsahan itu dilakukan manual dan berjenjang dari TPS hingga pleno tingkat kabupaten untuk pemilihan bupati dan pleno provinsi untuk pemilihan gubernur," jelas Abdul Muin Salewe, Selasa (17/9/2024).

Sirekap disebutnya memberikan informasi awal gambaran hasil pemilihan di TPS. Sehingga Sirekap menjadi alat bantu dalam merekapitulasi hasil pemungutan suara.

"Tapi kami tidak bilang bahwa calon tertentu memang atau kalah. Kami cuma sampaikan informasi awalnya saja supaya publik tahu. Karena keabsahan itu tetap diplenokan berjenjang," lanjutnya.

Sirekap dipastikan membantu bagi daerah-daerah yang memiliki jaringan internet efektif.

"Kalau tidak ada jaringan atau jaringannya kurang bagus, ya kita pake Sirekap offline. Nanti pas ada jaringan baru diunggah," kata Abdul Muin Salewe.

Beberapa wilayah di Papua Barat disebut belum memiliki jaringan yang layak. Hal itu sempat membuat Sirekap tidak selalu update dalam pendataan seperti yang terjadi di Pemilu 2024 lalu.

Abdul Muin Salewe mencontohkan, Kabupaten Kaimana yang memiliki enam distrik, hanya memiliki dua distrik yang layak dalam jaringan internet.

"Memang semua distrik ada jaringan. Tapi yang bagus dua distrik saja dalam Kaimana. Itupun tidak semua juga, karena daerah pinggiran itu jaringannya masih tersendat," ungkapnya.

"Makanya yang dari pinggir Kaimana maupun distrik lain itu mengunggah ke Sirekap harus langsung dari daerah kota di Kaimana," sambungnya.

Beberapa kendala itu masih ditambah dengan adanya regulasi untuk pelaksanaan pleno berjenjang.

"Jadi jangan heran kalau ada yang memang terlambat diunggah datanya ke Sirekap," kata Abdul Muin Salewe memastikan.

Dalam Rakor Pemantapan Tahapan Pilkada 2024, Abdul Muin Salewe berharap KPU di tujuh kabupaten se-Papua Barat bisa mempublikasikan secepat mungkin informasi melalui Sirekap.

Ia beralasan, data yang diunggah ke Sirekap menjadi upaya KPU membuka akses informasi kepada masyarakat untuk melihat hasil pemilihan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved