Pilkada Papua Barat

KPU Papua Barat: Data Pemilih Ganda Antar-Provinsi Tersisa Satu, Dalam Provinsi Nol

"Lagi dicek. Sebenarnya orangnya ini ada di mana," kata Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Tarsisius Sutomonaio
Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, di Kantor KPU Papua Barat di Arfai, Kabupaten Manokwari, Senin (23/07/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyatakan data ganda antarprovinsi hanya tersisa satu dari daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 375.678 pemilih.

Sedangkan data ganda dalam provinsi dipastikan tidak ada atau nol.

Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, menyatakan tersisanya satu data ganda itu juga dipaparkan dalam Rakornas yang digelar di Batam, Minggu (15/9/2024) lalu.

"Kami melakukan sinkronisasi di Batam dan data ganda kita cuma tinggal satu kalau antarprovinsi. Kalau antarkabupaten dalam Provinsi Papua Barat sudah nol," katanya, Selasa (17/9/2024).

"Memang awalnya ada kalau data ganda antarkabupaten dalam provinsi misalnya Manokwari dengan Pegunungan Arfak dan Manokwari dengan Manokwari Selatan, tapi sudah diselesaikan," ujar Abdul Muin Salewe.

Satu data ganda itu disebutkan terdapat di Kabupaten Kaimana.

Selain termasuk dalam data penduduk di Kaimana, ucapnya, satu orang tersebut memiliki data ganda di daerah Maluku Utara.

Baca juga: KPU Papua Barat Rakor Pemantapan Tahapan Pilkada 2024: Ombak Besar Tapi Target Cuci Bersih

 

"Cuma satu itu saja yang tersisa," katanya.

Ia menyebut KPU Papua Barat masih mengecek silang (cross check) untuk memastikan kependudukan warga tersebut.

Data warga yang dimaksud ada di Kaimana, ucappnya, berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

"Hasil coklit katanya di Kaimana, tapi datanya yang bersangkutan sudah pindah domisili. Belakangan setelah pengecekan itu orangnya masih ada di Kaimana." 

"Lagi dicek. Sebenarnya orangnya ini ada di mana," imbuh Abdul Muin Salewe.

Ia memastikan jika warga yang dimaksud memilih untuk menyalurkan hak pilihnya di Maluku Utara, maka datanya di Kaimana akan dihapus.

"Kalau dihapus di dua tempat, nanti dia kehilangan hak pilih," kata Abdul Muin Salewe.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved