Berita Fakfak
Manfaatkan Lahan Bekas Kebakaran, Disbun Fakfak Pacu Masyarakat Adat Mitimber Sulam Kayu Putih
Ia menuturkan, inisiasi ini juga merupakan hasil koordinasi tindak lanjut dengan KPH Unit XVI Fakfak.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Memanfaatkan lahan bekas kebakaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat memacu masyarakat adat Mitimber untuk sulam kayu putih.
Itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Kamis (13/2/2025).
"Kami di Dinas Perkebunan Fakfak saat ini tengah bekerjasama dengan masyarakat adat yang ada di Kampung Mitimber untuk melakukan penyulaman atau menganti bibit yang terkena kebakaran," ujarnya.
Baca juga: Viral Kisah Ibu di Dompu yang Curi Minyak Kayu Putih untuk Anaknya yang Sakit, Dapat Bantuan Netizen
Baca juga: Disbun Fakfak Buka Stand Produk Hilirisasi Pala dan Minyak Kayu Putih di Reuni Akbar Smansa
Mekanismenya ialah dengan membudidayakan Tanaman Kayu Putih sebanyak 1.000 pohon di luasan lahan 1 hektare secara bertahap.
"Tujuan dari giat ini tentu dalam rangka percepatan produk hilirisasi Minyak Kayu Putih di Fakfak Papua Barat," ucapnya.
Ia menuturkan, inisiasi ini juga merupakan hasil koordinasi tindak lanjut dengan KPH Unit XVI Fakfak.
"Memang kami telah merencanakan jauh sebelum pelaksanaan untuk memanfaatkan potensi lahan yang ada dan meminimalisir areal yang beresiko terhadap kebakaran hutan," bebernya.
Pihaknya juga membeberkan, saat ini Kayu Putih menjadi salah satu tanaman yang memiliki kesesuaian dengan kondisi lahan untuk dikembangkan di Distrik Bomberai.
"Saat ini telah diolah oleh kelompok hilirisasi Karya Mandiri pimpinan Albayan Iha sehingga menjadi produk minyak kayu putih dalam berbagai bentuk kemasan," ucapnya.
Di samping adanya tanaman Perkebunan sawit dan tanaman perkebunan lainnya seperti Lada, Tebu, dan Kopi yang perlu dikembangkan secara terus menerus untuk memberikan nilai tambah bagi petani atau pekebun di wilayah ini.
Masih dalam kesempatan yang sama, Koordinator Masyarakat adat di Mitimber, Akad Sasim kepada Tribun menyampaikan terimakasih atas perhatian Pemerintah Daerah untuk membantu merehabilitasi hutan yang sudah ditanami kayu putih beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya lahan rusak akibat mengalami kebakaran hingga menganggu aktivitas masyarakat dan kehadiran Dinas Perkebunan bergerak cepat merespon usulan kami yang sangat membantu dalam upaya untuk membudidayakan Kayu Putih," jelasnya.
Ditambahkannya, Kayu Putih sebagai tanaman yang cocok dikembangkan di lokasi ini yang suatu waktu memberikan nilai pendapatan bagi masyarakat setempat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.