Berita Fakfak
Ratusan Honorer Nakes RSUD Fakfak Datangi Kantor BKPSDM: Tuntut Kepastian Nasib
"Kami harap ada perhatian soal ini, karena saya tentu mementingkan nasib nakes, mereka ini semua bekerja di pelayanan dasar," ujar dr Karyani
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Ratusan honorer Tenaga Kesehatan atau Nakes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak Papua Barat melakukan longmarch dari rumah sakit menuju Kantor Bupati Fakfak.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (17/2/2025), para nakes berjalan kaki menuju Kantor Bupati Fakfak tepatnya di Kantor BKPSDM Fakfak Papua Barat.
Mereka menuntut kejelasan nasib yang di ujung tanduk, pasca diumumkan bahwa Nakes honorer sudah tidak akan lagi dibiayai oleh Pemkab.
Baca juga: Penuhi Standar Akreditasi Paripurna, RSUD Fakfak Bangun Ruang Isolasi Baru
Baca juga: Yayasan Ekologi Papua Siapkan 36 Nakes untuk Program Sehat YPMAK di Mimika
Para Nakes berjalan kaki demi menuntut kepastian nasib mereka dan dipimpin langsung Direkrut RSUD Fakfak, dr Karyani Kastella.
"Kami harap ada perhatian soal ini, karena saya tentu mementingkan nasib nakes, mereka ini semua bekerja di pelayanan dasar," ujar dr Karyani
Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada Kepala BKPSDM Fakfak, Achmad Pelu yakni sebagai berikut :
1. Kejelasan kepastian mengenai nakes honorer yang tidak lolos CPNS ataupun PPPK dan masih bekerja dari Januari sampai sekarang di RSUD
2. Nakes honorer RSUD Fakfak yang tidak memiliki nama di database apakah diistirahatkan atau dirumahkan saja atau kejelasan seperti apa?
3. Para Nakes honorer RSUD Fakfak yang terdaftar di database ini ada juga yang tidak lolos PPPK atau CPNS sementara masih aktif bekerja, apakah mereka akan tetap digaji atau tidak
4. Kemudian, untuk honorer yang terdaftar di database BKN dan lulus PNS di luar RSUD Fakfak misalnya, namun belum menerima SK CPNS atau SK PPPK, bagaiamana kejelasan nasib mereka, sementara masih bekerja aktif di RSUD.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.