Berita Fakfak

Ratusan Honorer Nakes RSUD Fakfak Datangi Kantor BKPSDM: Tuntut Kepastian Nasib

"Kami harap ada perhatian soal ini, karena saya tentu mementingkan nasib nakes, mereka ini semua bekerja di pelayanan dasar," ujar dr Karyani 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
PAPUA BARAT TERKINI - Para nakes honorer saat menduduki Kantor BKPSDM Fakfak Papua Barat mempertanyakan nasib mereka, Senin (17/2/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Ratusan honorer Tenaga Kesehatan atau Nakes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak Papua Barat melakukan longmarch dari rumah sakit menuju Kantor Bupati Fakfak

Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (17/2/2025), para nakes berjalan kaki menuju Kantor Bupati Fakfak tepatnya di Kantor BKPSDM Fakfak Papua Barat. 

Mereka menuntut kejelasan nasib yang di ujung tanduk, pasca diumumkan bahwa Nakes honorer sudah tidak akan lagi dibiayai oleh Pemkab.

Baca juga: Penuhi Standar Akreditasi Paripurna, RSUD Fakfak Bangun Ruang Isolasi Baru

Baca juga: Yayasan Ekologi Papua Siapkan 36 Nakes untuk Program Sehat YPMAK di Mimika

Para Nakes berjalan kaki demi menuntut kepastian nasib mereka dan dipimpin langsung Direkrut RSUD Fakfak, dr Karyani Kastella

"Kami harap ada perhatian soal ini, karena saya tentu mementingkan nasib nakes, mereka ini semua bekerja di pelayanan dasar," ujar dr Karyani 

Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada Kepala BKPSDM Fakfak, Achmad Pelu yakni sebagai berikut : 

1. Kejelasan kepastian mengenai nakes honorer yang tidak lolos CPNS ataupun PPPK dan masih bekerja dari Januari sampai sekarang di RSUD 

2. Nakes honorer RSUD Fakfak yang tidak memiliki nama di database apakah diistirahatkan atau dirumahkan saja atau kejelasan seperti apa?

 

3. Para Nakes honorer RSUD Fakfak yang terdaftar di database ini ada juga yang tidak lolos PPPK atau CPNS sementara masih aktif bekerja, apakah mereka akan tetap digaji atau tidak

4. Kemudian, untuk honorer yang terdaftar di database BKN dan lulus PNS di luar RSUD Fakfak misalnya, namun belum menerima SK CPNS atau SK PPPK, bagaiamana kejelasan nasib mereka, sementara masih bekerja aktif di RSUD.

(*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved