Honorer Kepung Kantor Bupati Fakfak
Demonstrasi di Kantor Pemkab Fakfak, Honorer Non Database Tolak Dirumahkan
Lalu berdasarkan Inpres Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran apbn dan apbd tidak
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Ratusan honorer non-database di lingkup Pemda Fakfak Papua Barat menolak dirumahkan.
Itu disampaikan Koordinator Aliansi Tenaga Honorer Non-Database di Fakfak, Hamzah Tungging saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Kantor Pemkab Fakfak, Kamis (20/2/2025).
"Kami telah menyerahkan tuntutan kami kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca juga: Engel Hindom Soroti Peran DPRK Fakfak dalam Persoalan Honorer Non-Database
Baca juga: Tiba di Kantor Bupati, Honorer Non Database Suarakan Sudah Bekerja 2 Tahun Lamanya
Hamzah mengatakan, berdasarkan aturan PANRB Nomor 15 Tahun 2025 yang dijelaskan dalam poin ke 10 telah jelas disebutkan perihal ini.
"Di mana berbunyi dalam hal pelamar merupakan pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database pegawai Non ASN BKN dan telah mengikuti seleksi Tes CPNS tahun anggaran 2024, namun tidak lulus, diangkat sebagai PPPK paruh waktu," katanya.
Namun faktanya, dikatakan Hamzah, hampir semua honorer yang mengikuti seleksi PPPK atau CPNS dinyatakan tidak lulus telah memenuhi kriteria untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
"Itu berdasarkan aturan MENPAN-RB Nomor 15 Tahun 2025, namun akibat dari tidak maksimalnya kinerja BKPSDM menjadikan lebih dari 506 pegawai honorer tidak terdaftar di pangkalan database BKN," jelasnya.
Lalu berdasarkan Inpres Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran apbn dan apbd tidak
dijelaskan mengenai phk tenaga honorer , sehingga pihaknya menuntut kejelasan tekait dengan dirumahkanya seluruh tenaga honorer.
"Kami melihat bahwa tidak terdatanya seluruh tenaga honorer yang telah memenuhi syarat
sesuai dengan Permen PANRB No 16 tahun 2023, maka kami menuntut dinonaktifkan segera Kepala BKPSDM karena tidak bekerja dengan maksimal," tegasnya.
Lalu, dalam rangka menanggapi kondisi di rumahkannya seluruh tenaga honorer, maka pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mencari solusi untuk mengaktifkan kembali seluruh tenaga honorer.
"Untuk menjawab seluruh tuntutan kami, maka kami meminta segara untuk beraudiensi dengan Bupati, Wakil Bupati, sekda, DPRD dan Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.