Berita Teluk Bintuni
Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Larang Guru Ngonten Disaat Belajar Mengajar
Hendrik mengungkapkan, dirinya akan mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah di Teluk Bintuni.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dinas Pendidikan Teluk Bintuni melarang guru ngonten saat belajar mengajar di kelas.
"Tidak ada yang melarang bermedia sosial, tetapi jangan ngonten saat jam mengajar," tegas Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Hendrik Kapuangan dalam kegiatan pelatihan jurnalistik di Aula Dinas Pendidikan, Sabtu (22/2/2025).
Hendrik Kapuangan meminta, guru di Teluk Bintuni berpikir jauh kedepan dalam memdesain masa depan muridnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Mulai Kirim Sejumlah Guru ke Kampung Obo Distrik Kuri
Baca juga: Jurnalistik Pelajar Tingkatkan Literasi Siswa Teluk Bintuni
"Konten yang baik akan mendukung perkembangan sekolah, dan mendorong siswa untuk berprestasi itu saya akan support," katanya.
Menurut Hendrik, guru harus memiliki mimpi untuk membawa sekolah dan siswa lebih baik.
"Kita harus memikirkan masa depan anak-anak setelah mereka lulus," ujarnya
Hendrik mengungkapkan, dirinya akan mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah di Teluk Bintuni.
Surat edarat itu sambung Hendrik Kapuangan, terkait larangan bagi guru untuk tidak ngonten di saat belajar mengajar.
"Jadi aktitvitas belajar mengajar di sekolah jangan dijadikan materi konten media sosial. Bahkan ada guru yang buat parodi joget bersama siswa di sekolah," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.