Disdukcapil Manokwari Target Beres Input data OAP pada Maret Mendatang

"Data yang telah diinput mencapai sekitar 50 ribu orang atau hampir 50 persen dari total OAP di Kabupaten Manokwari," kata Rustam Efendi

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
DATA OAP- Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi, menargetkan penginputan data orang asli Papua (OAP) tuntas pada Maret 2025. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM,MANOKWARI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi, menginput data orang asli Papua (OAP) sejak Januari 2025.

Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi, mengatakan langkah ini sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106.

Penginputan data OAP itu, ucapnya,  seharusnya sejak 2022, namun Disdukcapil Manokwari menunggu regulasi.

"Di bawah koordinasi Disdukcapil Provinsi Papua Barat, kami beberapa kali menggelar rapat dengan pemangku kepentingan seperti DPR Otsus, Majelis Rakyat Papua, dan Dewan Adat," kata Rustam Efendi, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, dalam UU Otsus dan PP 106, OAP dikategorikan dalam empat kelompok, yakni bapak dan ibu OAP, bapak OAP dan ibu non-OAP, ibu OAP dan bapak non-OAP, serta jalur pengangkatan atau pengesahan.

Baca juga: Disdukcapil Manokwari Pakai Barcode untuk Memudahkan Warga Urus Dokumen Kependudukan

 

Sejauh ini, Disdukcapil Manokwari hanya menginput data OAP untuk kategori pertama hingga ketiga.

"Data yang telah diinput mencapai sekitar 50 ribu orang atau hampir 50 persen dari total OAP di Manokwari. Kami menargetkan, pada Maret 2025, data ini bisa disampaikan ke Kementerian Keuangan melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat," ujar Rustam Efendi.

Untuk mengejar target itu, petugas Disdukcapil Manokwari bekerja tanpa libur, termasuk setelah jam kantor serta bekerja pada akhir pekan.

Ia menyampaikan kendala utama yang dihadapi adalah ribuan data OAP yang berstatus non-aktif sehingga sulit untuk memastikan keberadaan mereka, apakah masih di Manokwari atau telah berpindah ke daerah lain.

"Kami mengimbau kepada warga OAP Manokwari yang berdomisili di Manokwari dan belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera datang ke Kantor Dukcapil Kabupaten Manokwari agar datanya dapat diinput," katanya.

Rustam menyatakan pendataan OAP dilakukan dengan hati-hati mengingat keberagaman suku di Manokwari.

Baca juga: Pendataan OAP di Pegaf, Kolom Marga yang Jumlahnya 10.000 Ribu Tidak Cukup

Pihaknya menggunakan acuan hasil rapat bersama Dukcapil Provinsi dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk bank data marga yang diberikan oleh Dewan Adat.

Meskipun begitu, tidak semua data marga tersedia dalam daftar itu, sehingga Disdukcapil Manokwari memverifikasi langsung saat warga datang ke kantor.

"Manokwari memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi sehingga input data harus ekstra hati-hati, termasuk mencatat sub-suku agar tidak terjadi kesalahan. Setelah pendataan, kemungkinan masih akan ada koreksi dari Dewan Adat dan pemangku kepentingan lainnya," kata Rustam Efendi.

Saat ini, enam provinsi di Tanah Papua sedang menginput data OAP sehingga memungkinkan adanya pertukaran informasi guna mempermudah proses pencatatan.

Dengan percepatan pendataan ini, diharapkan semua OAP di Manokwari dapat terdata dengan akurat sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved