Berita Pegaf
Pendataan OAP di Pegaf, Kolom Marga yang Jumlahnya 10.000 Ribu Tidak Cukup
Ia menyebut, marga besar dan dikenal luas semuanya sudah masuk dalam pendataan. Namun untuk marga baru, belum semuanya terdata.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pegunungan Arfak memastikan pendataan Orang Asli Papua (OAP) di daerah itu sudah berjalan.
Sekretaris Disdukcapil Pegunungan Arfak, Yunut CA Kambu, menyatakan pendataan dilakukan baik di lapangan maupun melalui aplikasi.
"Untuk saat ini proses pendataan di Pegaf itu melalui aplikasi dan sesuai marga (famili)," ungkap Yunut Kambu, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Disdukcapil Papua Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Informasi Adminduk dan Pendataan OAP
Baca juga: Disdukcapil Manokwari: Cetak Kartu Identitas Anak Baru Capai 48 Persen, Padahal Banyak Kegunaannya
Namun, ia mengakui kolom marga yang diberikan di aplikasi, walaupun mencapai 10 ribu, masih kurang.
"Ada marga yang belum masuk," kilahnya.
Untuk menangani hal itu, Disamindukcapil Papua Barat, menyarankan pihaknya memasukkan nama marga dalam bentuk file excel.
Selanjutnya, data itu diteruskan ke Disamindukcapil Papua Barat agar dimasukkan dengan menambahkan kolom.
Ia menyebut, marga besar dan dikenal luas semuanya sudah masuk dalam pendataan.
Namun untuk marga baru, belum semuanya terdata.
"Saya contohkan. Misalnya marga Indou, ada Indow dan ada Indouw. Terus apakah dia masuk di (sub suku) Meyah kah, Sough kah atau Hatam kah," ungkapnya.
Sejauh ini, ia menyatakan, Pegunungan Arfak baru mendata sekitar 9.300-an warga termasuk marga dan sub suku.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.