Berita Kaimana
Warga Muhammadiyah Kaimana Mulai Puasa Ramadan 1 Maret 2025
Jika nanti, kata Zein Farissa, hasil Sidang Isbat diputuskan 1 Maret 2025 puasa berarti kita akan puasa sama-sama.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Mzf-3.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kaimana Papua Barat, Uztad Muhammad Zein Farissa mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dar pimpinan pusat Muhammadiyah tentang satu ramadhan 1446 H.
"Saya mau imbau kepada pengurus dan warga Muhammadiyah jika waktu pelaksanaan puasa. Kita mengikuti surat edaran yang sudah diedarkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah yaitu kita puasa pada tanggal 1 Maret 2025," kata Muhammad Zein Farissa kepada TribunPapuabarat.com di Pantai Bantemi Kaimana saat menghadiri tarhib ramadhan, Kamis (27/2/2025).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaimana ini juga mengatakan, meski pengurus pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan edaran tentang satu Ramadan yang berlaku untuk warga Muhammadiyah, sehingga dia imbau kepada umat muslim Kaimana menunggu pengumuman resmi pemerintah pusat.
Baca juga: TK Lukmanul Hakim Aisyiah Kaimana Gelar Tarhib Ramadan
Baca juga: Ratusan Pelajar Yapis Kaimana Ikut Tahrib Ramadan
"Tentunya pengumuman pemerintah pusat kan belum, sehingga imbauan saya warga Muhammadiyah tetap berpuasa pada tanggal 1 Maret 2025. Untuk umat Islam lainnya tetap menunggu pengumuman dari pemerintah pusat. Sidang Isbatnya nanti Jumat 28 Maret 2025," katanya.
Jika nanti, kata Zein Farissa, hasil Sidang Isbat diputuskan 1 Maret 2025 puasa berarti kita akan puasa sama-sama.
Dia pun imbau masyarakat jika terjadi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1446 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah pusat saling menghormati perbedaan tersebut.
"Kita hormati perbedaan tersebut dengan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kesatuan umat di Kaimana," tegas Ustad Zein Farissa.
(*)