Berita Fakfak

Imbauan Polres Fakfak Papua Barat untuk Warga Selama Bulan Suci Ramadan 2025

Dalam momen Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah ini, pihaknya juga mengharapkan agar masyarakat bisa menghindari petasan dan kembang api berbahaya

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kepolisian Resor (Polres) Fakfak Papua Barat mengeluarkan imbauan menjaga Kamtibmas untuk seluruh masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. 

Itu disampaikan Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana dalam rilis dikutip TribunPapuaBarat.com Minggu (2/3/2025). 

"Pertama kami mengimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan rumah saat Tarawih," ujarnya. 

Baca juga: Polres Fakfak Periksa Kesehatan Pengemudi, Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Baca juga: Operasi Keselamatan Mansinam 2025, Polres Fakfak Fokus Berantas 4 Isu 

Dikatakannya, sebelum berangkat Salat Tarawih alangkah baiknya munci pintu dan jendela sebelum berangkat. 

"Lalu jangan lupa matikan kompor dan alat elektronik yang tidak perlu, serta jangan tinggalkan barang berharga di tempat terbuka," katanya. 

"Untuk anda para pengendara agar ertib berlalu  lintas saat ngabuburit dan hindari kebut-kebutan ataupun balapan liar," ucapnya. 

Ia mengingatkan agar selalu gunakan helm dan patuhi rambu lalulintas segera dilarang parkir sembarangan di pinggir jalan. 

"Dalam momen bulan puasa ini, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada penipuan online dan jambret," jelas AKBP Hendriyana

Termasuk untuk berbelanja di toko terpercaya, dan jangan tergiur harga murah, serta yang paling penting harus diingat jangan mudah membagikan kode OTP atau data pribadi

"Saat berkunjung ke tempat keramaian, hati-hati membawa HP dan dompet di tempat ramai," ucapnya. 

Dalam momen Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah ini, pihaknya juga mengharapkan agar masyarakat bisa menghindari petasan dan kembang api berbahaya. 

"Jangan main petasan di area padat penduduk karena etasan bisa menyebabkan luka serius dan kebakaran," ucapnya. 

Pihaknya juga melarang aktivitas Sahur On The Road (SOTR), di mana warga diharapkan menghindari konvoi ugal ugalan dan aksi provokatif. 

"Dilarang balap liar dan tawuran, kemudian ayo menjaga sikap dan hormati pengguna jalan lainnya," tandasnya. 

Terakhir, ia mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Fakfak untuk merayakan Ramadan dengan aman dan damai.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved