Berita Fakfak

Demianus Tuturop Soroti Pengelolaan Dana Otsus di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak 

Demianus menyarankan agar Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak mengubah pola pendekatan dalam hal pengelolaan anggaran

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi
Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com dalam suatu kesempatan. Ia menyebutkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak perlu mengubah pola pendekatan dalam hal pengelolaan anggaran, Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Demianus Tuturop menyoroti kebijakan Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak dalam hal pengelolaan anggaran Otonomi Khusus (Otsus). 

Itu disampaikannya dalam rilis yang dikutip TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Rabu (5/3/2025). 

"Saya menilai ini tidak berdampak signifikan dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan di Kabupaten Fakfak," tuturnya.

Baca juga: Evaluasi dan Monitoring Dana Otsus, Jacob Fonataba: Jangan Sekadar Bagi-bagi

Baca juga: Anak Muda Fakfak Ini Kritisi Kebijakan Pemotongan Dana Otsus Papua

Ia menyambut baik program bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak mulai dari pembagian perahu dan Johnson kepada masyarakat. 

"Namun yang terjadi saat ini tidak disertai dengan langkah strategis untuk memastikan hasil tangkapan nelayan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi, akibatnya kesejahteraan nelayan tetap stagnan dan program yang ada ini terkesan hanya sebatas seremonial," jelasnya. 

Pihaknya mengamati selama ini, bantuan sebatas bagi-bagi perahu tetapi tidak ada solusi untuk bagaimana pengelolaan hasil tangkapan mereka. 

"Saat ini kondisinya nelayan di Fakfak Papua Barat ini berjuang sendiri tanpa ada rumah ikan sebagai tempat penampungan dan pendistribusian hasil laut," terang Demianus. 

Disampaikannya, pada tahun 2025, Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak memperoleh alokasi anggaran dari dana Otsus sebesar Rp 9 miliar. 

"Nah seharusnya dana tersebut bisa digunakan untuk membangun minimal 10 rumah ikan pada beberapa distrik, sehingga hasil tangkapan nelayan bisa terserap dengan baik dan memiliki harga jual yang lebih kompetitif," tuturnya. 

Ia menggambarkan, rumah ikan ini bukan hanya sekedar tempat penampungan, tetapi bisa menjadi distributor hasil tangkapan nelayan ke penadah besar atau bisa langsung ke masyarakat. 

"Dengan begitu harga ikan kita bisa lebih stabil dan nelayan tidak dirugikan," katanya. 

Untuk itu, Demianus menyarankan agar Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak mengubah pola pendekatan dalam hal pengelolaan anggaran.

"Supaya tidak hanya menguntungkan sebagian pihak saja, tetapi benar-benar membawa dampak nyata bagi perekonomian nelayan kita di Fakfak," harapnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved