Berita Manokwari
Akibat Efisiensi Anggaran Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Ditunda
Fonataba mengimbau seluruh LPPD di Indonesia agar tetap aktif dalam pembinaan dan pelatihan paduan suara.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI– Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang semula dijadwalkan berlangsung di Manokwari, Papua Barat, pada 19–30 Juni 2025 resmi ditunda hingga Juni 2026.
Ketua Umum Panitia Pelaksana Pesparawi Papua Barat, Yacob S Fonataba mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers yang digelar di LPPD Papua Barat, Rabu (12/3/2025).
"Hari ini saya menyampaikan secara resmi bahwa Pesparawi yang direncanakan akan dilaksanakan pada 19-30 Juni 2025 mengalami penundaan atau diundur waktu pelaksanaannya," ujarnya
Baca juga: Pesparawi Nasional XIV, Dominggus Mandacan Ingatkan Panitia Soal Akomodasi
Baca juga: Panitia Pesparawi Nasional XIV Terapkan Sistem In Out, 8.110 Peserta Telah Terdaftar
Keputusan ini merujuk pada surat dari Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama, Jeane Marie Tulung, Nomor B-73/DJ.IV/BA.00/02/2025 tertanggal 21 Februari 2025, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) di seluruh Indonesia.
Menurut Fonataba, ada dua pertimbangan utama dalam penundaan ini.
Pertama, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan proses penetapan kepala daerah oleh Presiden RI.
Kedua, kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
"Dengan adanya kebijakan tersebut, Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat ditunda hingga Juni 2026. Tanggal pastinya belum ditetapkan, tetapi lokasinya tetap di Manokwari," jelasnya.
Fonataba mengimbau seluruh LPPD di Indonesia agar tetap aktif dalam pembinaan dan pelatihan paduan suara.
Selain itu, aksi penggalangan dana untuk mendukung kontingen daerah tetap dapat dilaksanakan secara kontinu, disertai laporan pertanggungjawaban yang transparan kepada pihak terkait.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.