Berita Fakfak

Optimalkan Pajak di Fakfak, Bupati Samaun Dahlan Teken PKS OP4D

Inisiatif ini diharapkan pihaknya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
PAJAK - Bupati Fakfak Samaun Dahlan menandatangani kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) di Kantor Bupati Fakfak Papua Barat. Inisiasi ini diperuntukkan sebagai upaya mengoptimalkan pajak di Kabupaten Fakfak Papua Barat, Rabu (12/3/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak Samaun Dahlan teken kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah (OP4D). 

Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan pajak di Kabupaten Fakfak Papua Barat, 

Pantauan TribunPapuaBarat.com Rabu (12/3/2025), penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut berlangsung di Kantor Bupati Fakfak, Wagom, Distrik Pariwari.

Baca juga: Septinus Ullo Imbau Warga Manokwari Taat Bayar Pajak

Baca juga: Bupati Samaun Dahlan Laporkan SPT Tahunan, Ini Imbauannya untuk Wajib Pajak di Fakfak

"Pada hari ini saya berkesempatan untuk menandatangani perjanjian kerjasama OP4D karena ini sangat penting," tuturnya. 

Samaun Dahlan mengatakan, penandatanganan PKS OP4D bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di Kabupaten Fakfak

"PKS OP4D bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak pusat dan daerah melalui berbagai langkah, antara lain pertukaran data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, serta pendampingan dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah," jelasnya. 

Inisiatif ini diharapkan pihaknya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Kemandirian fiskal daerah dinilai sangat penting sebagai kunci keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Fakfak, yang salah satunya bisa dicapai dengan kontribusi dari PAD.

 

Sekadar diketahui, dalam PKS OP4D yang dilakukan tersebut turut hadir Asisten 1, 2 dan 3 serta kepala OPD terkait di lingkup Pemda Fakfak Papua Barat.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved