Berita Papua Barat

Mohamad Lakotani: Gubernur dan Wagub Punya Visi Misi, OPD Harus Lapor Jika Ingin Buat Kegiatan

Ia mengulang, bahwa dirinya dan Dominggus Mandacan memiliki tanggung jawab dengan rakyat selama lima tahun. Tanggung jawab itu dimulai dari tahun 2025

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Rachmat
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, saat diwawancarai wartawan, Senin (17/3/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa ia dan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan memiliki masa jabatan selama lima tahun.

Dalam kurun waktu tersebut, keduanya memiliki visi misi serta janji kepada masyarakat Papua Barat selama lima tahun ke depan. Mulai dari 2025-2030 mendatang.

"Jadi, karena APBD 2025 itu sudah ditetapkan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dilantik, tolong supaya kegiatan yang mau dilakukan, sebelum dilakukan menghadap atau melapor," ungkap Mohamad Lakotani saat memimpin apel pagi, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Kantor Gubernur Papua Barat Harus Dijaga, Mohamad Lakotani: Saya Akan Cek-cek Kamar Mandi

Baca juga: BREAKING NEWS - Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani Tiba di Bandara Rendani Manokwari

OPD diminta tidak melaksanakan program secara sembunyi-sembunyi dan sendiri-sendiri.

"Terkoordinir, supaya nanti kita tahu," katanya menjelaskan maksud melaporkan program.

Ia mengulang, bahwa dirinya dan Dominggus Mandacan memiliki tanggung jawab dengan rakyat selama lima tahun. Tanggung jawab itu dimulai dari tahun 2025 ini.

"Meskipun tahun ini kami belum atau tidak langsung memimpin atau menganggarkan itu. Tetapi sudah tanggung jawab lima tahun, jadi mari mulai sama-sama kerja mulai tahun ini," harapnya.

"Itu penting dan sekali lagi, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat punya komitmen-komitmen yang tertuang dalam visi dan misi yang akan dilaksanakan dalam lima tahun," lanjutnya.

Dirinya mengakui, baik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat tidak bisa bekerja sendiri-sendiri karena urusan teknis dilaksanakan OPD sesuai konstruksi pemerintahan.

"Gubernur dipilih rakyat, supaya mendapat legitimasi dari rakyat, lalu kemudian di dalam memimpin itu urusan teknis dari jembatan dan jalan yang tahu ya orang teknis. Termasuk pendidikan sampai kesehatan," akunya.

"Tetapi semuanya dikoordinir atau menjadi tanggung jawab atau diserahkan mandat itu oleh rakyat kepada pemimpin yang namanya Gubernur di provinsi dan Bupati di kabupaten," tegasnya kemudian.

Laporan dari OPD untuk program yang akan berjalan disebutnya perlu dilakukan selain untuk diketahui pimpinan daerah, agar juga diberikan arahan-arahan yang diperlukan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved