Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Fakfak

Disperindag Fakfak Imbau Pedagang Pasar Kelapa II Mulai Berkemas

Saya menyampaikan sesuai perintah Pak Bupati agar harus dikosongkan Pasar Kelapa II termasuk tempat yang menjual ikan

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Disperindag Fakfak Imbau Pedagang Pasar Kelapa II Mulai Berkemas
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak Papua Barat Mohjak Rengen 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak dijadwalkan diresmikan pada April 2025.

Olehnya itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Fakfak mengimbau pedagang di Pasar Kelapa II mulai berkemas.

"Kami sudah turun lakukan sosialisasi, menyampaikan pemberitahuan dan pemahaman untuk para pedagang sudah mulai bersiap untuk dipindahkan ke Pasar Rakyat Thumburuni," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (23/3/2025). 

Baca juga: Pasar Thumburuni Diresmikan pada April 2025, Pedagang: Terima Kasih Bapak Bupati

Baca juga: Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Pasar Thumburuni: Pedagang Punya Hak Inklusif

Dikatakannya, Pasar Kelapa II sudah harus dikosongkan dalam waktu dekat.

Hal itu sesuai dengan instruksi Bupati Fakfak Samaun Dahlan.

"Karena peresmian Pasar Thumburuni direncanakan Bulan April 2025, yang jelas kalau pasar sudah diresmikan maka semua pedagang sudah harus terisi," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya gencar saat ini melakukan sosialisasi kepada para pedagang sayur, pedagang pakaian dan lainnya di Pasar Kelapa II

"Saya menyampaikan sesuai perintah Pak Bupati agar harus dikosongkan Pasar Kelapa II termasuk tempat yang menjual ikan itu, namun nanti diatur dulu penempatannya di Pasar Thumburuni," tuturnya. 

Setelah itu dikatakannya, baru kemudian lapak-lapak pedagang di sepanjang Jalan Dr Salasa Namudat (pinggiran pantai) akan dibongkar semuanya. 

"Termasuk juga pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di Jalan Dr Salasa Namudat," tuturnya. 

Sesuai edaran Satpol PP Kabupaten Fakfak, diharapkan minggu pertama di Bulan April 2025 sudah harus dikosongkan. 

"Sehingga kami saat ini mendekat ke keluarga-keluarga khususnya para pedagang," tandasnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved