11 Warga Yahukimo Terbunuh, TPNPB OPM Klaim Bertanggung Jawab
Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, menyatakan pihaknya mencurigai sebelas warga tersebut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-jenazah.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebelas warga di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, meninggal dunia dalam tiga hari terakhir.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) mengklaim sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kematian 11 warga tersebut.
Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, menyatakan pembunuhan 11 warga tersebut lantaran dicurigai sebagai intelijen Indonesia.
"Kami menerima laporan dari Panglima TPNPB Yahukimo, Belkius Kobak, bahwa mereka membunuh 11 warga diduga intelijen aparat keamanan," katanya, Selasa (8/4/2025) malam.
Menurutnya, TPNPB OPM meminta agar pemerintah Indonesia tak menambah pasukan ke Papua.
"Kami minta Presiden Prabowo Subianto hentikan pengiriman pasukan ke Papua, seperti menyamar sebagai pendulang dan profesi lainya," ujar Sebby Sambom.
Kabar soal pembunuhan 11 warga di Kabupaten Yahukimo itu kini viral di media sosial.
Tribun-Papua.com berusaha mengkonfirmasi kabar kasus pembunuhan tersebut ke aparat keamanan.
Hingga Rabu siang, aparat keamanan masih mendalami informasi dari siaran pers Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Baca juga: Guru Asal Flores Timur Jadi Korban Meninggal Akibat Serangan KKB di Yahukimo Papua Pegunungan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul TPNPB-OPM Klaim Bunuh 11 Warga Yahukimo yang Diduga Sebagai Intelijen Aparat
| 10 Pendulang Emas Dibunuh KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Evakuasi Korban yang Lari ke Hutan |
|
|---|
| Ritual "Patah Panah" Akhiri Konflik Antarwarga di Wamena Papua Pegunungan |
|
|---|
| Perang Suku di Jayawijaya Tewaskan 13 Orang dan Ribuan Mengungsi, Dipicu Kecelakaan Tahun 2024 |
|
|---|
| Mahasiswa Yalimo di Manokwari Tolak Calon DOB Benawa, Minta Pemerintah Cabut SK |
|
|---|
| Libatkan Akademisi UNIPA, Bupati Pegunungan Bintang Siapkan Perda Pengakuan Tanah Adat |
|
|---|