Berita Fakfak
Duduki Kantor DPRK Fakfak Papua Barat, Massa Tuntut 1.261 Honorer Masuk Database BKN
pihaknya meminta keseriusan DPRD Fakfak Papua Barat khususnya Komisi I untuk menyuarakan aspirasi mereka sehingga ada kejelasan terang benderang.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menduduki Kantor DPRD Fakfak Papua Barat, massa yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database Pemda Fakfak Papua Barat menduduki Kantor DPRD Fakfak.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (14/4/2025), massa sementara masih menunggu pertemuan atau rapat yang dilangsungkan Komisi I DPRD Fakfak Papua Barat.
"Di sini kami masih menunggu kepastian dari DPRK Fakfak Papua Barat di dalam, kami menunggu untuk datangkan Sekda dan BKPSDM untuk mendata 1.261 honorer dimasukkan ke dalam database," jelasnya.
Baca juga: 89 Personel Diterjunkan Amankan Aksi Demonstrasi Aliansi Honorer Non Database Fakfak
Baca juga: Ratusan Honorer Tuntut Keadilan di Kantor DPRK Fakfak Papua Barat: Kami Sudah Lama Mengabdi
Dikatakan Hamzah Tungging, 1.261 honorer ini harus diakomodir dalam database Pemda Fakfak tanpa terkecuali.
"DPRD Fakfak harus bisa mencari solusi bersama Pemerintah Daerah untuk kebaikan bersama," tekannya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta keseriusan DPRD Fakfak Papua Barat khususnya Komisi I untuk menyuarakan aspirasi mereka sehingga ada kejelasan terang benderang.
Ratusan honorer longmarch dari Stadion 16 November Fakfak menuju Gedung DPRD Fakfak Papua Barat menyusuri jalan utama Fakfak.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (14/4/2025), tenaga honorer mulanya berkumpul di Stadion 16 November Fakfak Papua Barat sejak pagi hari dan mulai bergerak menuju Kantor DPRD Fakfak sekira pukul 11.00 WIT.
Massa membawa sejumlah selebaran berisi aspirasi mereka menuntut permintaan untuk dimasukkan nama-nama mereka ke dalam daftar database BKN.
Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 15 orang diminta masuk ke ruangan melakukan pertemuan dengan DPRD Fakfak.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.