Berita Fakfak

Temuan Hibah di Fakfak Diduga Paling Berat, Tim Inspektorat Papua Barat Segera Menuju Kota Pala 

"Kami Tim Inspektorat sudah bekerja semenjak menerima laporan terkait temuan dari BPK tersebut," ucapnya. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
ISTIMEWA
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Papua Barat, Korinus J Aibine menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan segera turun ke Kabupaten Fakfak pasca diduga kuat temuan hibah yang begitu besar di daerah itu, Selasa (15/4/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Tim Inspektorat Papua Barat bakal turun ke Kabupaten Fakfak.

Plt Kepala Inspektorat Papua Barat Korinus J Aibine mengatakan, turunnya tim ke Kota Pala karena adanya temuan hibah.

"Temuan hibah di Kabupaten Fakfak Papua Barat diduga kuat menjadi salah satu yang paling berat," kata Korinus J Aibine dalam rilis yang diterima TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Selasa (15/4/2025). 

Baca juga: Inspektorat Mansel Launching Layanan Pengaduan Tuntass, Ini Penjelasan Achmad Daryus Sjukur

Baca juga: Muhammad Syarifuddin Minta Inspektorat Papua Barat Lebih Greget Terhadap Laporan Korupsi 

Dikatakannya, tupoksi Inspektorat untuk membantu gubernur guna melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan daerah.

Untuk itu, dalam menindaklanjuti temuan BPK, Tim Inspektorat mengunjungi sejumlah kabupaten di Papua Barat.

Adapun daerah yang telah dikunjungi yakni, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Teluk Bintuni. 

"Nah dalam waktu dekat kami akan ke Kabupaten Fakfak dan Kaimana, karena di sana juga menjadi yang terberat untuk temuan hibahnya," ujarnya.

Menurutnya, temuan BPK terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari anggaran hibah dan dikelola oleh 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat. 

"Kami Tim Inspektorat sudah bekerja semenjak menerima laporan terkait temuan dari BPK tersebut," ucapnya. 

Sebelumnya diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan BPK RI Perwakilan Papua Barat terhadap LUPA tahun anggaran 2024 terhadap Provinsi Papua Barat ataupun 7 kabupaten di dalamnya ,ditemukan adanya dugaan indikasi korupsi pada sejumlah daerah. 

Untuk itu, BPK RI telah memberikan waktu kepada Pemerintah Daerah guna menindaklanjuti temuan yang dimaksud.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved