Berita Teluk Bintuni

Pemkab Teluk Bintuni Siap Laksanakan Program MCSP

"MCSP bukan semata-mata soal administrasi, tetapi tentang membangun sistem yang mampu mencegah korupsi sejak dini. Ini adalah kerja kolektif,"

Istimewa
Bupati Yohanis Manibuy mengikuti kegiatan sosialisasi Pedoman Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/4/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni berkomitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Komitmen itu ditunjukan dengan mengikuti kegiatan sosialisasi Pedoman Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/4/2025).

Kegiatan yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom ini diikuti langsung Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dari ruang rapat Dinas Kominfo. 

Baca juga: Wagub Lakotani Harap BPKP Papua Barat Kawal Program Pemprov dan Pemkab Agar Tidak Menyimpang

Baca juga: Pemkab Mansel Siap Dukung KPK RI Wujudkan Kabupaten Antikorupsi

Hadir pula Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia, Wakil Ketua III DPRK Teluk Bintuni, Budi Nawarisa, serta sejumlah kepala OPD dan pejabat teknis terkait.

Sosialisasi MCSP yang dipimpin oleh Plt Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah V KPK, Imam Turmudhi menjadi bagian dari strategi nasional dalam mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah. 

Dalam arahannya, Imam menegaskan bahwa MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP), yang bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.

"MCSP bukan semata-mata soal administrasi, tetapi tentang membangun sistem yang mampu mencegah korupsi sejak dini. Ini adalah kerja kolektif semua unsur pemerintahan," kata Imam.

Imam menjelaskan, MCSP mengacu pada empat pilar utama yaitu, pemantauan kebijakan pelaksanaan, pengendalian potensi kerawanan, pengawasan terhadap aktivitas berisiko, serta pencegahan melalui reformasi tata kelola. 

"KPK juga mengingatkan adanya sejumlah titik rawan korupsi di daerah, seperti proses penyusunan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta praktik-praktik manipulatif dalam mutasi kepegawaian dan Pembagian proyek," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Teluk Bintuni I Wayan Sidia menegaskan bahwa pemkab menyambut baik pelaksanaan MCSP sebagai instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berintegritas. 

Ia menyebut, Pemkab Teluk Bintuni siap menjalankan program ini secara maksimal dengan dukungan seluruh perangkat daerah dan pendampingan KPK.

"MCSP adalah alat strategi untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan. Ini bukan sekedar program, tapi bentuk kolaborasi dalam menjaga kepercayaan publik dan mendorong kinerja ASN yang profesional," kata I Wayan.

I Wayan menambahkan, dengan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengawasan terhadap BUMD, serta peningkatan kualitas layanan publik, Pemkab Teluk Bintuni berharap indeks pencegahan korupsi daerah dapat meningkat dan risiko mencakup otoritas dapat ditekan.

"Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ini, Teluk Bintuni kembali menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab, sejalan dengan misi nasional dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved