Berita Teluk Bintuni
Polres Teluk Bintuni Adakan Operasi Stasioner, 20 Pengendara Ditilang
Jan menambahkan, operasi stasioner ini gencar dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban lalu lintas
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Op-stasioner-tb.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Polres Teluk Bintuni melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar operasi stasioner.
Operasi itu berlangsung di depan Mapolres Teluk Bintuni, Kamis (17/4/2025).
Dari hasil operasi itu, 20 pengendara kendaraan bermotor ditilang.
Baca juga: Resahkan Warga, Polsek Kaimana Razia dan Sita 60 Meriam Spirtus
Baca juga: 35 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Operasi Keselamatan Mansinam di Fakfak
"Operasi Stasioner ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas)," ungkap Kasat Lantas Iptu Jan Sudarto Payung.
Dikatakannya, dalam operasi stasioner ini pihaknya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK serta kondisi fisik kendaraan.
Melalui kegiatan ini juga sambung Jan Payung, pihaknya mengedukasi masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami mengutamakan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu, namun tidak mengesampingkan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan," ungkapnya.
Lanjut Jan, adapun tujun kegiatan ini menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, demi keselamatan bersama," tuturnya.
Jan menambahkan, operasi stasioner ini gencar dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
(*)