Berita Papua Barat
Abdul Fatah: Papua Barat Tak Kekurangan Guru, Persebarannya yang Tidak Merata
Ia pun meminta setiap kabupaten melakukan pemetaan agar mengetahui lokasi persebaran guru
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Abdul Fatah memastikan, Papua Barat tidak kekurangan guru.
Ia menilai yang terjadi sebenarnya yakni persebaran guru yang tidak merata.
"Saya selalu bilang soal guru bukannya kurang, tetapi tidak merata saja persebarannya," kata Abdul Fatah, usai upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Yohanis Manibuy: Pendidikan Adalah Hak Asasi dan Sipil Warga Negara Janga Ada Diskriminasi
Baca juga: Hardiknas 2025, Dominggus Mandacan: Prof Yohanes Surya Bakal Latih Guru di Papua Barat
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2003 disebutnya telah melakukan pemetaan dengan menekankan rasio guru dan murid.
Untuk SD, ia menyebut satu guru dapat mengajar 15 murid.
Di tingkat SMP, satu guru dapat mengajar 20 siswa.
Sedangkan SMA, satu guru dapat mengajar 20 pelajar dan di SMK, satu guru mengajar 15 murid.
"Nah ternyata di Papua Barat, rasio guru tidak ada yang melampaui itu," klaim Abdul Fatah.
"Artinya, kebutuhan guru di Papua Barat itu cukup," lanjutnya.
Lebih lanjut, untuk menjawab pertanyaan mengenai kekosongan guru di sejumlah sekolah, hal itu disebutnya karena penyebaran guru yang tidak merata.
"Kadang di sekolah tertentu, guru matematikanya cuma satu. Sedangkan di sekolah lain ada yang lebih," tekannya.
Hal itu, menurutnya mungkin terjadi karena ada guru yang memiliki kedekatan dengan pimpinan maupun "lobby" lain yang membuat sang guru bergeser dari satu sekolah ke sekolah lain.
"Atau faktor lain seperti kesehatan makanya guru bergeser dari kampung ke kota," imbuhnya.
Upaya pemerataan guru, disebutnya telah dilakukan di level pimpinan.
"Upaya yang sudah dilakukan salah satunya adalah tidak ada lagi mutasi pegawai," jelasnya.
Ia pun meminta setiap kabupaten melakukan pemetaan agar mengetahui lokasi persebaran guru.
Harapannya, guru tidak menumpuk di satu sekolah sedangkan di sekolah lain tidak mendapat guru.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.