Berita Papua Barat

Pergeseran Pejabat Segera Dilakukan, Mohamad Lakotani: Disiplin Pegawai Jeblok Semua

"Kita akan perbaiki dan akan ada langkah-langkah tegas yang akan kita ambil," tandasnya.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Rachmat
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menjawab pertanyaan wartawan mengenai disiplin pegawai negeri yang dinilainya masih rendah. Selain menyiapkan langkah tegas, Pemprov Papua Barat juga berencana melakukan pergeseran pejabat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pergeseran pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera dilakukan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani.

"Kalau pergeseran akan diambil dalam waktu secepat-cepatnya," kata Mohamad Lakotani, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Filep Wamafma Soroti Angka Pengangguran Sarjana Capai 300 Ribu: Masih Bergantung Rekrutmen PNS

Baca juga: Singgung PNS yang Malas di Manokwari Selatan, Elli Sembor: Mau Dipanggil Atau Diberhentikan?

Ia pun memastikan pergeseran akan dilakukan kepada pejabat yang saat ini masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Pergeseran jabatan juga dilakukan kepada pejabat yang akan memasuki purna tugas.

"Dimulai dari yang Plt dan jabatan yang saat ini dijabat oleh orang yang akan pensiun," lanjutnya.

Dia menyebut pergeseran itu didasarkan pada aturan-aturan kepegawaian.

"Aturan-aturan kepegawaian itu semuanya harus kita patuhi," singkat Lakotani.

Disisi lain, saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai hasil inspeksi mendadak yang dilaksanakan di lingkungan Pemprov Papua Barat, Mohamad Lakotani menyatakan dengan tegas telah mendapatkan hasilnya.

Hasilnya, kata Mohamad Lakotani, disiplin pegawai masih rendah.

"Hasilnya, disiplin pegawai negeri di provinsi ini masih rendah," klaimnya.

"Jeblok semua," tambah Lakotani kemudian.

Dia memastikan pihaknya akan segera melakukan perbaikan agar disiplin pegawai kembali tinggi.

"Kita akan perbaiki dan akan ada langkah-langkah tegas yang akan kita ambil," tandasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved