Aipda PS Ditahan Provos, Diduga Cabuli Korban Rudapaksa di Polsek Wewewa Selatan

"Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami," kata Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu

Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan di Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda PS, diduga mencabuli korban rudakpaksa. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Aipda PS, diduga mencabuli korban rudakpaksa.

Akibatnya, Aipda PS ditahan oleh anggota Provos Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Anggota polisi itu diduga mencabuli MML (25), perempuan yang melapor ke Polsek Wewewa Selatan setelah menjadi korban pemerkosaan. 

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, mengatakan Aipda PS ditahan selama 30 hari sejak Minggu (8/6/2025). 

Penahanan tersebut sembari menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap PS.

Baca juga: Viral di Medsos Anggota Polisi di Makassar Tolak Laporan Warga, Propam Turun Tangan

 

Menurutnya, Provos Polres Sumba Barat Daya telah memeriksa Aipda PS.

Harianto meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang mencoreng citra institusi Polri. 

"Atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat." 

"Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami," kata Harianto Rantesalu.

Ia mengatakan Polres Sumba Barat Daya berjanji untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Anggota Polisi Diduga Todongkan Senjata Api ke Warga Sipil di Bandar Lampung, Ini Kata Polda Lampung

Sempat Viral

Kasus yang dilakukan anggota polisi di Polsek Wewewa Selatan tersebut sempat viral di media sosial Facebook pada Kamis (5/6/2025).

Kejadian itu diduga pada 2 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wita di Polsek Wewewa Selatan

Ketika itu, MML mendatangi kantor Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan kasus rudapaksa yang menimpanya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan. 

Di sana, MML diperiksa oleh Aipda PS yang diduga kemudian mencabuli MML. 

PS lalu meminta MML untuk tidak memberitahukan kejadian di kantor polisi itu ke siapapun. 

MML justru memilih untuk bersuara hingga kasus yang menimpanya viral di media sosial. 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aipda PS Ditahan, Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved