Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Kaimana

DPRK dan Pemkab Kaimana Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029

Nota kesepakatan Ranwal RPJMD ini ditandatangani Bupati Hasan Achmad, dan unsur Pimpinan DPRK Kaimana

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto DPRK dan Pemkab Kaimana Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
RPJMD KAIMANA - Bupati Kabupaten Kaimana Papua Barat, Hasan Achmad didampingi Pimpinan DPRK Kaimana dalam penandatanganan dokumen RPJMD di auditorium DPRK Kaimana, Senin (16/6/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana bersama Pemerintah Daerah (Pemda) resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana tahun 2025-2029.

Kesepakatan ranwal RPJMD 2025-2029 berlangsung di auditorium DPRK Kaimana, Senin (16/6/2025), setelah melewati tahapan pembahasan selama beberapa hari.

Adapun Nota kesepakatan Ranwal RPJMD ini ditandatangani Bupati Hasan Achmad, dan unsur Pimpinan DPRK Kaimana yang terdiri dari Ketua dan empat Wakil Ketua yang digelar dalam Rapat Paripurna DPRK.

Wakil Ketua DPRK, Kasir Sanggei selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, bahwa penyusunan dan pembahasan RPJMD Kaimana tahun 2025-2029 mengacu pada amanat UU 23 Tahun 2014 dan Permendagri 86 Tahun 2017 yang [ditindaklanjuti] dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Baca juga: Gabungan Fraksi DPRK Minta Pemda Renovasi Sejumlah Gedung Sekolah di Kota Kaimana

Diamanatkan juga, kata Kasir Sanggei, penyusunan dan pembahasan RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2025-2029 agar selaras dan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Tahun 2025-2045.

Hingga RPJMN tahun 2025-2029 dan RPJMD Povinsi Papua Barat tahun 2025-2029, serta Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua tahun 2009-2029 bagi kabupaten di wilayah Papua.

“Melalui kesempatan ini atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK Kaimana kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Bupati Hasan Achmad dan Wakil Bupati Isak Waryensi." 

Baca juga: Berikut Penjelasan Donald Wakum Soal Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Kaimana

Atas nama DPRK Kaimana, Ia juga berterima kasih kapda seluruh perangkat daerah yang telah maksimal menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyusun dokumen Ranwal RPJMD selama 4 hari (10 sampai 13 Juni 2025),” ujar Wakil Ketua dari Partai Demokrat ini.

DPRK berharap, kata Kasir Sangei, rancangan awal RPJMD yang telah disusun dan disepakati bersama, kiranya dapat dijadikan gambaran serta memberikan ruang yang optimal bagi pembangunan Kaimana yang sesuai dengan karakteristik, inovasi dan pengembangan daerah di Kabupaten Kaimana.

Baca juga: Anggota DPRK Kaimana Reses di Foromajaya, Warga Minta Perbaikan Talud Penahan Ombak dan Drainase

“Semoga Ranwal RPJMD ini dapat meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat, terciptanya kesempatan kerja dan lapangan berusaha, meningkatnya akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah," ujarnya. 

Sehingga pada akhirnya Kabupaten Kaimana juga menjadi daerah yang dapat berkontribusi secara maksimal baik langsung maupun tidak langsung terhadap pencapaian target pembangunan nasional dan provinsi untuk jangka menengah,” ungkapnya melanjutkan.
 
Hadir mendampingi Bupati Kaimana dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Isak Waryensi, Sekda Donald Wakum, para Asisten, serta seluruh Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kaimana. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved