Kamis, 7 Mei 2026

Berita Papua Barat

DPR Papua Barat Segera Sosialisasikan 3 Perda di Tiga Kabupaten

Ia menyebut sosialisasi Perda dan Perdasus itu akan dilakukan mulai pada 23 Juni 2025 mendatang.

Tayang:
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto DPR Papua Barat Segera Sosialisasikan 3 Perda di Tiga Kabupaten
TribunPapuaBarat.com//Rahmat
Ketua Bapemperda, Amin Ngabalin (kiri) dan Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Imam Muslih (kanan), memimpin sosialisasi penguatan materi sosialisasi Perda dan Perdasus, Rabu (18/6/2025). DPR Papua Barat berencana mensosialisasikan tiga Perda di tiga kabupaten pada 23 Juni 2025 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat melakukan penguatan terhadap materi sosialisasi.

Materi sosialisasi yang dimaksud berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).

Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, menerangkan terdapat lima Perda dan satu Perdasus.

Baca juga: Bapemperda DPR Papua Barat Konsultasikan 21 Ranperda ke Kemendagri

Baca juga: Bapemperda DPRD Manokwari Akan Bahas 10 Perda pada 2023, Akui Ada Keterlambatan

"Itu sudah ditetapkan oleh DPR Papua Barat di periode lalu," kata Amin Ngabalin, Rabu (18/6/2025).

Dia menyatakan berdasarkan hal-hal teknis yang disepakati bersama, DPR Papua Barat setuju melakukan sosialisasi terhadap tiga Perda.

Perda yang dimaksud ialah Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pembangunan Suku-Suku yang Terisolasi, Terpencil Dan Terabaikan. 

Selanjutnya ada Peraturan Daerah Provinsi Nomor 5 Tahun 2023 Pertambangan Rakyat.

Terakhir yakni Perubahan Perdasus Nomor 9 tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat di Provinsi Papua Barat.

 

"Sedangkan tiga lainnya belum akan disosialisasikan karena belum diundangkan," ucapnya.

Disisi lain, Amin Ngabalin, menyatakan peraturan pelaksana Perda yakni Peraturan Gubernur (Pergub) hingga kini belum ada.

"Tapi tidak apa-apa, kami jalan saja. Soalnya Pergub itu domain utama dari eksekutif khususnya OPD teknis sebagai user dari pelaksana Perda," jelasnya.

Ia menyebut sosialisasi akan dilakukan di tiga kabupaten di Papua Barat. Tiga kabupaten itu mencakup Teluk Wondama, Pegunungan Arfak dan Teluk Bintuni.

Usai dari tiga kabupaten tersebut, pihaknya akan lanjut ke Manokwari untuk mensosialisasikan secara bersama.

"Kita keroyokan di Manokwari untuk sosialisasi Perda," tandasnya.

Ia menyebut sosialisasi Perda dan Perdasus itu akan dilakukan mulai pada 23 Juni 2025 mendatang.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved