Satpol PP Teluk Bintuni Segera Tertibkan Penjualan Miras di Kios-kios

Menurut Zeth Kehek, jika menemukan pelanggaran, Satpol PP akan mengamankan dan menyegel barang bukti.

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
OPERASI GABUNGAN - Kepala Satpol PP Teluk Bintuni, Zeth Kehek, Selasa (24/6/2025). Ia mengatakan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menertibkan penjualan miras ilegal di Teluk Bintuni, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Teluk Bintuni, akan menggelar operasi gabungan untuk menindak penjualan minuman beralkohol (miras) di kios-kios pinggir jalan.

Kepala Satpol PP Teluk Bintuni, Zeth Kehek, penertiban penjualan miras ilegal tersebut dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Kami sidak (inspeksi mendadak) ke semua tempat yang menjual minuman keras tanpa izin. Kami akan ambil tindakan tegas sesuai aturan," ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (24/6/2025).

Berdasarkan pasal 28 Perda Nomor 3 Tahun 2016, minuman beralkohol yang boleh dijual hanya golongan A (berkadar alkohol 1 persen sampai 5 % ).

Menurut Zeth Kehek, jika menemukan pelanggaran, Satpol PP akan mengamankan dan menyegel barang bukti.

Selanjutnya, DPMPTSP akan memeriksa izin dan memberikan sanksi administratif terhadap para pelanggar. 

Kerja sama lintas sektor ini, ucapnya, untuk menjamin ketertiban dan perlindungan terhadap masyarakat.

Baca juga: Pemilik Kios Kubur Berbotol-botol Minuman Keras Saat Polres Teluk Bintuni Gelar Razia Miras

 

"Kami hanya bisa bertindak jika ada dasar hukum yang kuat. Untuk itu kami imbau semua pemilik kios agar mengurus izin resmi terlebih dahulu."

"Jika tidak, kami akan lakukan penyitaan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Zeth Kehek.

Ia juga mengingatkan kaum muda di Teluk Bintuni agar tidak mengkonsumsi minuman keras.

Dampak negatif dari minuman keras sangat besar, ucapnya, mulai dari merusak kesehatan hingga memicu tindakan kriminal.

"Kalau organ tubuh sudah rusak karena miras, bagaimana kita bisa berpikir jernih dan membangun masa depan? Harapan saya, generasi muda lebih sadar dan menjauhi miras demi masa depan yang lebih baik," ujar Zeth Kehek.

Menurutnya, Satpol PP Teluk Bintuni bakal terus melakukan patroli dan sidak berkala terhadap penjualan minuman keras tanpa izin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved