Satpol PP Teluk Bintuni Segera Tertibkan Penjualan Miras di Kios-kios
Menurut Zeth Kehek, jika menemukan pelanggaran, Satpol PP akan mengamankan dan menyegel barang bukti.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Teluk Bintuni, akan menggelar operasi gabungan untuk menindak penjualan minuman beralkohol (miras) di kios-kios pinggir jalan.
Kepala Satpol PP Teluk Bintuni, Zeth Kehek, penertiban penjualan miras ilegal tersebut dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Kami sidak (inspeksi mendadak) ke semua tempat yang menjual minuman keras tanpa izin. Kami akan ambil tindakan tegas sesuai aturan," ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan pasal 28 Perda Nomor 3 Tahun 2016, minuman beralkohol yang boleh dijual hanya golongan A (berkadar alkohol 1 persen sampai 5 % ).
Menurut Zeth Kehek, jika menemukan pelanggaran, Satpol PP akan mengamankan dan menyegel barang bukti.
Selanjutnya, DPMPTSP akan memeriksa izin dan memberikan sanksi administratif terhadap para pelanggar.
Kerja sama lintas sektor ini, ucapnya, untuk menjamin ketertiban dan perlindungan terhadap masyarakat.
Baca juga: Pemilik Kios Kubur Berbotol-botol Minuman Keras Saat Polres Teluk Bintuni Gelar Razia Miras
"Kami hanya bisa bertindak jika ada dasar hukum yang kuat. Untuk itu kami imbau semua pemilik kios agar mengurus izin resmi terlebih dahulu."
"Jika tidak, kami akan lakukan penyitaan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Zeth Kehek.
Ia juga mengingatkan kaum muda di Teluk Bintuni agar tidak mengkonsumsi minuman keras.
Dampak negatif dari minuman keras sangat besar, ucapnya, mulai dari merusak kesehatan hingga memicu tindakan kriminal.
"Kalau organ tubuh sudah rusak karena miras, bagaimana kita bisa berpikir jernih dan membangun masa depan? Harapan saya, generasi muda lebih sadar dan menjauhi miras demi masa depan yang lebih baik," ujar Zeth Kehek.
Menurutnya, Satpol PP Teluk Bintuni bakal terus melakukan patroli dan sidak berkala terhadap penjualan minuman keras tanpa izin.
1 Orang Tewas Akibat Kebakaran Hebat Kompleks Pertokoan Fakfak, 7 Toko Terdampak |
![]() |
---|
Kemenag Papua Barat dan Pengurus LP3KD Bahas Persiapan Pesparani di Sorong |
![]() |
---|
Imbas Kebakaran Hebat di Pertokoan Fakfak, Warga Panik dan Evakuasi Barang |
![]() |
---|
Elisa Kambu Buka Seminar Kurikulum Cinta dan Ekoteologi : Sangat Relevan untuk Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Polres Fakfak Water Canon Bantu Padamkan Api di Pertokoan Izak Telussa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.