Pemilik Kios 'Kubur' Berbotol-botol Minuman Keras Saat Polres Teluk Bintuni Gelar Razia Miras
Dari razia selama enam jam sejak pukul 22.00 WIT, petugas Polres Teluk Bintuni 72 botol dan kaleng minuman keras.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Sat Narkoba Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, merazia kios-kios yang masih menjual minuman keras (miras), Selasa (12/11/2024) malam hingga Rabu (13/11/2024) subuh.
Ada hal yang tidak biasa yang dilakukan oleh satu pemilik kios penjual miras saat razia terjadi.
Ia "menguburkan" botol-botol berisi minuman keras di samping kiosnya demi menghindari razia, tetapi tetap ketahuan.
Dari razia selama enam jam sejak pukul 22.00 WIT, petugas Polres Teluk Bintuni 72 botol dan kaleng minuman keras.
Perinciannya 2 whisky robinson, 8 botol anggur merah, 6 botol anggur api, 31 botol bir bintang, 21 kaleng bir bintang, dan 6 kaleng bir hitam.
Baca juga: Miris, Warga Teluk Bintuni Ini Nekat Mencuri Untuk Beli Miras
Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni, Iptu Tri Sukma Adimasworo, mengatakan razia miras itu demi menciptakan ketertiban dan keamanan menjelang Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
Ia beserta Tim Opsnal megimbau pemilik kios untuk berhenti menjual miras.
"Razia ini dilakukan secara terus-menerus untuk menjaga Kamtibmas menjelang pilkada Teluk Bintuni," kata Tri Sukma Adimasworo.
Ia berharap masyarakat tidak mengkonsumsi miras dan melapor ke polisi jika masih ada kios yang menjual minuman keras.
| Temui DPRK, MUI Fakfak Tegas: Tolak Miras yang Sesatkan Warga |
|
|---|
| Satnarkoba Polres Teluk Bintuni Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dalam Operasi Bersinar Mansinam 2025 |
|
|---|
| Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Simora Kaimana |
|
|---|
| Warga Kaimana Dikejutkan Penemuan Mayat Perempuan di Pantai Simora |
|
|---|
| Warga Teluk Bintuni Digemparkan oleh Penemuan Mayat di Depan Warung Makan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sat-Narkoba-Polres-Teluk-Bintuni-merazia-kios-kios-yang-masih-menjual-miras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.