Pemerintah Distrik Babo Bintuni Cek Sejumlah Penampungan Kepiting, Banyak Tak Berizin

Menurut Maulana, pemerintah Distrik Babo ingin memastikan semua usaha penampungan dan pengiriman kepiting berizin resmi

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
PENAMPUNGAN KEPITING - Pemerintah Distrik Babo, Teluk Bintuni, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penampungan kepiting di pesisir Distrik Babo, Jumat (31/10/2025). 

 

Ringkasan Berita:Hasil inspeksi mendadak:
• Beberapa penampungan kepiting belum memiliki izin usaha.
• Ada penampungan kepiting yang izin operasionalnya sudah kedaluwarsa.
• Ada praktik pengiriman kepiting bertelur, padahal dilarang.

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemerintah Distrik Babo, Teluk Bintuni, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penampungan kepiting di pesisir Distrik Babo, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Distrik Babo, Maulana Fimbay, didampingi sekretaris distrik dan staf pegawai pemerintahan Distrik Babo.

Sidak ini sebagai bentuk pengawasan dan penertiban terhadap penampungan kepiting yang semakin marak di wilayah tersebut. 

Menurut Maulana, pemerintah Distrik Babo ingin memastikan semua usaha penampungan dan pengiriman kepiting berizin resmi dari Dinas Perikanan Teluk Bintuni.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha, tapi semua kegiatan ekonomi di wilayah Distrik Babo harus sesuai aturan dan memiliki izin resmi. 

"Ini untuk menjaga tata kelola sumber daya laut kita agar berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat," ujar Kepala Distrik Babo, Maulana Fimbay.

Selama sidak, ucapnya, tim menemukan beberapa penampungan kepiting yang belum memiliki izin usaha perikanan dan izin usaha dari Perindagkop.

Baca juga: Ibu-ibu Warga Nusa II Distrik Kaitaro Teluk Bintuni Dilatih Cara Pembuatan Abon Kepiting dan Udang 

 

Ada pula yang izin operasionalnya sudah kedaluwarsa. 

Pemerintah Distrik Babo pun memberi teguran lisan dan tertulis.

Maulana Fimbay mengimbau agar mereka itu segera melengkapi izin usaha.

Pemerintah distrik, ucapnya, berkoordinasi dengan Pemkab Teluk Bintuni soal pelimpahan kewenangan ke distrik untuk mengawasi perikanan di Babo.

Tim sidak juga mengecek penangkapan dan pengiriman kepiting bertelur yang dilarang dalam ketentuan perikanan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved