Pemerintah Distrik Babo Bintuni Cek Sejumlah Penampungan Kepiting, Banyak Tak Berizin

Menurut Maulana, pemerintah Distrik Babo ingin memastikan semua usaha penampungan dan pengiriman kepiting berizin resmi

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
PENAMPUNGAN KEPITING - Pemerintah Distrik Babo, Teluk Bintuni, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penampungan kepiting di pesisir Distrik Babo, Jumat (31/10/2025). 

Menurut Maulana Fimbay menyebut aktivitas semacam itu akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Sumber daya laut adalah aset bersama. Kalau tidak diatur dengan baik, nanti habis. Kami ingin semua kegiatan berjalan sehat, legal, dan memberi manfaat bagi masyarakat Babo,” ujarnya.

Baca juga: Pelita dan IWAPI Lepas 240 Bibit Kepiting di Manokwari: Lestarikan Habitat dan Dukung Ekonomi Warga

Sidak ini disambut positif oleh para pelaku usaha dan masyarakat sekitar. 

Mereka siap mengikuti arahan pemerintah dan berkomitmen untuk mengurus izin usaha perikanan sesuai prosedur.

Pemerintah Distrik Babo berencana melanjutkan pengawasan rutin ini bekerja sama dengan Dinas Perikanan, aparat keamanan, dan masyarakat nelayan.

Tujuannya untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan memastikan tiap hasil laut yang keluar dari Distrik Babo memiliki legalitas.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved