Berita Kaimana
Soal Tambang Emas di Teluk Etna, Ini Kata Judson Waprak
Judson Ferdinandus Waprak menegaskan, ada sejumlah aturan pemerintah yang harus dipenuhi untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Jfw-0928.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Masyarakat adat memiliki hak terkait pengelolaan tambang emas di wilayahnya tetapi harus melalui mekanisme yang baik dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak menanggapi pertanyaan wartawan terkait tambang emas yang diduga illegal di Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Judson Ferdinandus Waprak menegaskan, ada sejumlah aturan pemerintah yang harus dipenuhi untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Soal Investor Tambang Masuk Pegaf, Feri Derebi: Tinggalkan Mata Air Bukan Air Mata
Baca juga: Dua Bersaudara Meninggal Tertimbun Longsor Tambang Pasir di Cirebon Jawa Barat
Misalnya kerusakan hutan tetapi juga ada hal-hal lain yang nantinya membuat masyarakat susah diatas tanahnya sendiri.
“Ini tindakan hukum jadi bisa saja pihak hukum proses karena aturanya. Namun kedepan, saya berharap bisa diatur baik. Berilah penjelasan kepada masyarakat lalu bikin tambang rakyat, sehingga ada manfaat yang diperoleh masyarakat,” katanya di Kaimana, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, masyarakat yang tinggal jauh di kampung-kampung tentu membutuhkan perhatian karena mereka juga butuh hidup.
Oleh karenanya, kata Ketua MRPB, suka dan tidak suka, masyarakat pasti memilih untuk melakukan penambangan. Tinggal bagaimana pemerintah bijak untuk melihat kepentingan rakyat agar sama-sama berjalan dengan baik.
“Jangan sampai masyarakat karena tekanan ekonomi, mengambil Langkah-langkah yang menyusahkan mereka sendiri lalu mereka dibawa keranah hukum. Kasihan, ini hidup orang,” tegasnya.
Dirinya berharap, ada kajian yang dilakukan oleh pemerintah terkait bagaimana mengelola tambang tersebut menjadi tambang-tambang rakyat, sehingga nantinya masyarakat sendiri dapat mengelola sesuai dengan aturan.
Dia juga mengapresiasi rencana Gubernur Papua Barat terkait tambang Rakyat.
“Ya memang setuju. Keinginan pak gubernur itu memang baik untuk rakyat dan itu yang kita harapkan. Kita akan bantu pa gubernur untuk melihat kepentingan masyarakat dalam hal tambang,” tutupnya.
Diketahui, belum lama ini tim gabungan dari Polda Papua Barat dan Polres Kaimana telah turun langsung ke TKP dan menutup serta memasang Police Line di lokasi penambangan emas yang diduga Ilegal di Distrik Teluk Etna Kabupaten Kaimana.
Dalam kesempatan itu polisi juga menyita beberapa barang bukti dan dari hasil pemeriksaan, akhirnya ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
(*)