Musrenbang RPJMD, Wagub Papua Barat: Otsus Harus Terintegrasi dalam Berbagai Bidang

"Penyusunan RPJMD mbutuhkan rangkaian proses yang kompleks yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan dan kolaborasi antarpihak," Mohamad Lakotani

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/RACHMAT R JULAINI
MUSRENBANG RPJMD - Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani dan pimpinan Forkopimda membuka Musrenbang RPJMD, Kamis (26/6/2025). Lakotani berharap semangat Otsus terintegrasi dalam berbagai bidang prioritas. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, meminta agar pembangunan di Papua Barat menjiwai paradigma dan mewujudkan perencanaan pembangunan lima tahun.

Menurutnya, semangat otonomi khusus (Otsus) harus terintegrasi dalam berbagai bidang prioritas sebagai wujud penghormatan, pemberdayaan, perlindungan, dan kesejahteraan orang asli Papua di Papua Barat.

"Otonomi khusus bukan keistimewaan administrasi semata, melainkan instrumen keadilan sosial dan pemberdayaan orang Papua di tanah ini," kata Mohamad Lakotani dalam pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, Kamis (26/6/2025).

Pemprov, ucapnya, sedang merancang wajah Papua Barat yang diharapkan adil, manusiawi dan bermartabat.

Bukan hanya dalam angka statistik tetapi dalam keseharian masyarakat terutama OAP.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Hapus Denda dan Turunkan Pajak Ranmor, Bachri Yasin: 70 Ribu Kendaraan Menunggak

 

Prioritas pembangunan Papua Barat telah ditetapkan dengan mengacu pada misi RPJMD Tahun 2025-2029. 

Berikut tujuh fokus dan prioritas utama pembangunan di Papua Barat lima tahun ke depan:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

  2. Meningkatkan daya saing perekonomian daerah yang inklusif.

  3. Membangun pertanian yang mandiri dan berdaulat serta berkelanjutan.

  4. Meningkatkan pembangunan infrastruktur wilayah yang berkualitas dan mudah diakses.

  5. Mmperkuat kerukunan beragama dan kondusifitas daerah.

  6. Menciptakan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuju good government.

  7. Optimalisasi otonomi khusus untuk mensejahterakan OAP.

Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar perencanaan yang disusun dalam Musrenbang RPJMD sesuai kebutuhan dan sesuai kondisi riil.

Baca juga: Empat PJU Polda Papua Barat Dimutasi, Kombes Novia Jaya Dipromosi ke Bareskrim Polri

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved