Respons DPRK Kaimana Soal Aktivitas Galian C Tanpa Izin
Perusahaan galian C yang belum memiliki izin, ucapnya, tidak memberikan manfaat yang baik Kabupaten Kaimana.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-C-DPRK-Kaimana-Emanuel-Rahail.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pengusahan galian, Selasa (24/6/2025).
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Komisi C DPRK Kaimana ini untuk merespons adanya aduan masyarakat tentang aktivitas galian material golongan C yang diduga tanpa izin.
Ketua Komisi C DPRK Kaimana, Emanuel Rahail, mengatakan galian C merupakan obyek pendapatan asli daerah yang potensial karena yang menggunakan material itu adalah pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kaimana.
DPRK Kaimana, ucapnya, telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan dan dinas terkait.
"Rapat terakhir pada Kamis, 26 Juni 2025," katanya saat dihubungi TribunPapuabarat.com via seluler, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: Gabungan Fraksi DPRK Minta Pemda Renovasi Sejumlah Gedung Sekolah di Kota Kaimana
Perusahaan galian C yang belum memiliki izin, ucapnya, tidak memberikan manfaat yang baik Kabupaten Kaimana.
Ia menyebut bahwa tanggung jawab perizinan beserta kewenangannya telah dilimpahkan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
"Kami berharap tiga perusahaan yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah harus memperoleh perlindungan hukum, karena 20 persen pajak dan retribusi daerah diambil dari hasil galian tersebut," kata Emanuel Rahail.
Dari hasil evaluasi, DPRK Kaimana meminta kepada semua perusahaan yang memakai APBD untuk pembangunan, wajib mengambil galian pada perusahaan yang memperoleh izin.
Sejauh ini, ada tiga perusahaan yang memiliki izin galian C di Kabupaten Kaimana.
Dua perusahaan ada di Kabupaten Kaimana, dan 1 perusahaan kantor pusatnya di Nabire, tapi ada perwakilan di Distrik Yamor.
| Ketum PAL-KOAP Imbau Warga Jaga Keamanan Manokwari Menjelang Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|
| Polda Papua Barat Matangkan Persiapan 811 Personel Pengamanan Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|
| Tiga Tahun Tertunda, Pembangunan Gedung BWS Papua Barat Tersandera Sengketa Tanah |
|
|---|
| Tidak Terbukti, Lapas Manokwari Bantah Keterangan JPU Soal Pengendalian Narkoba dari Dalam |
|
|---|
| PLN UP3 Manokwari Siagakan 125 Personel, Pastikan Listrik Aman Selama Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|